LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli menawarkan solusi agar Kantor Bupati Lombok Tengah dapat masuk sebagai daerah administrasi Kota Praya dapat disiasati dengan membuat daerah administratif baru yakni, Kecamatan Leneng.
Politisi PKS ini menyampaikan, ada sejumlah lingkungan yang letaknya berada di sekitar Kampus IPDN NTB dapat disatukan menjadi satu kelurahan baru yakni, Lingkungan Embung Bengkel, Embung Keluncing, Petak, Bangket Tengaq.
“Itu jadi kelurahan baru misalnya jadi Kelurahan Embung Bengkel namanya, kemudian Kelurahan Renteng, Kelurahan Lenteng jadi satu kecamatan selesai itu barang,” tegasnya kepada media di Hotel Swiss Bell Court, Senin (11/11/2024).
Kedepan Kota Praya perlu pengembangan dan menurutnya opsi tersebut menjadi pilihan yang baik. Sementara itu jika hal tersebut kedepan dapat dilaksanakan secara otomatis lokasi kantor bupati bisa saja masuk dalam wilayah kecamatan itu daripada harus mengubah status Desa Puyung yang bagian dari Kecamatan Jonggat menjadi kelurahan.
Ditambahkan Supli, dalam polemik yang muncul Pemkab Lombok Tengah disarankan memperbaiki komunikasi di tingkat bawah. Baik dengan masyarakat Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Praya.
“Saya sejak lama meminta dibentuk Kecamatan Leneng, di daerah kawasan itu ada lingkungan yang jauh tempatnya dan ini perlu dijadikan kelurahan dekat dengan Kampus IPDN. Kita butuh pengembangan, gak ada istilah Puyung atau Renteng,” katanya tegas.
Supli yakin jika tawaran sejak lama ini bisa direalisasikan Pemkab, persoalan yang muncul bisa tuntas. Dimana kedua wilayah akan masuk di satu kecamatan.(nis)