KPU Loteng Target Pelipatan Surat Suara Selesai 10 Hari

oleh -972 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Sejumlah petugas saat mensortir dan melipat surat suara di gedung eks Aerotel Praya, Selasa (2/1/2024).

LOMBOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah Lalu Darmawan menargetkan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 selesai 10 hari. Proses sortir dan pelipatan dilaksanakan mulai hari ini di dua lokasi. Di eks Aerotal Praya dan eks BKLN, Desa Penujak.

Pelipatan surat suara ini untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Surat-surat suara ini kita mulai lagi, yang kemarin baru sebagian surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujarnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (2/1/2023).

 

Dijelaskannya, dalam pelipatan surat suara tersebut melibatkan 456 orang petugas, 216 petugas bertugas di gudang pengelolaan KPU di Eks Aerotel dan 242 petugas di BLK LN, Penujak.

Baca Juga  Polisi Usut Kasus Pengusiran dan Pemukulan Saksi Partai Gelora

“Kami akan libatkan seluruh SDM yang ada di Kabupaten untuk mengawasi pelaksanaan sortir dan lipat surat suara,” katanya.

Dijelaskan Darmawan, pada tahap awal sortir dan pelipatan surat suara sudah dilaksanakan tanggal 25-26 Desember 2023 dan ini telah selesai sebanyak 350 surat suara. Sementara surat suara yang rusak pihaknya masih melakukan rekap untuk kemudian dimusnahkan.

“Kalau misalnya surat suara yang sudah terpenuhi, maka baik lebihnya ataupun rusaknya akan kita musnahkan. Tapi kalau misalnya kurang, kita laporkan ke KPU RI lewat KPU provinsi untuk dicetak lagi sampai terpenuhi,” katanya.

Baca Juga  Pemancing Hilang di Tanjung Luar, Begini Pengakuan Saksi Mata

 

Sementara itu banyak surat suara yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana jumlah keseluruhan DPT adalah 772.406 ditambah 2 persen di masing-masing TPS se-Lombok Tengah yakni, 16.958 surat suara cadangan.

“Jumlahnya jadi 789.364 surat suara dikalikan lima jenis pemilihan. Jadi, jumlah keseluruhan 3.946.820 surat suara,” bebernya.

Disamping itu, para petugas sortir dan pelipatan tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 200 rupiah per surat suara Pilpres, sementara untuk jenis surat suara lainnya mereka diupah Rp 300 rupiah per lembar.

“Perbedaannya cuma agak besar, jadi butuh waktu lama untuk sortir dan lipatnya,” ujarnya.

Baca Juga  Ditantang Kades, Kadis Pariwisata: Tidak Etis Saling Klaim

 

Sementara itu, KBO Sat Pamobvit Polres Lombok Tengah, IPTU Amirudin mengatakan selama proses pelipatan dan sortir surat suara, pihaknya menerjunkan 22 orang anggota di masing-masing gudang pengelolaan.

Sejumlah SOP ketat diterapkan untuk keamanan surat suara, para petugas dilarang membawa telepon genggam, benda cair yang dikhawatirkan membuat surat suara rusak, korek api, makanan dan minuman serta alat-alat yang bisa merusak surat suara.

“Kami dari pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, tujuannya adalah supaya tidak ada kekhilafan petuga pelipat suara seperti mengantongi surat suara dan mencegah kesalahan pelipatan suara,” katanya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.