LOMBOK – Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan jika dampak dari 25 titik tambang emas illegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dalam jangka panjang berpotensi meracuni kawasan pariwisata Lombok Tengah.
Katanya, sejumlah tambang emas liar tersebut berpotensi meracuni wilayah dengan kandungan sianida dan merkuri yang dihasilkan dan berpotensi membuat bayi lahir dalam kondisi tak memliki organ perut dan kepala, seperti masyarakat di Pulau Buru.
“Itu kan hanya 40 kilometer dari Mandalika, kan di bawahnya itu Pantai Belongas, Pantai Selong Belanak, Pantai Lantis terus ke sini kalau terkena limbah sianida di dunia internasional bahaya ini,” ungkapnya kepada awak media di Hotel Swiss Bell Court, Senin (11/11/2024).
Dian Patria menyampaikan, masyarakat harus berani bersikap demi kelangsungan hidup anak cucu di masa depan, selain itu aparat penegak hukum (APH) diharapkan juga bertindak tegas karena sudah bertahun-tahun praktek tambang tersebut dibiarkan.
Selain di Kecamatan Sekotong, KPK juga melirik tambang emas illegal lainnya di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Lokasi tambang ini sekitar beberapa hektare, akan tetapi pihaknya kini masih fokus ke sejumlah tambang yang berada di kawasan hutan seperti di Woho, Kabupaten Dompu dan Lantung, Sumbawa.
Dibeberkan Dian, tanggal 4 Oktober 2024 pihaknya telah memasang plang namun dicabut. Dengan itu, pihaknya juga telah rapat dengan Deputi V Polkam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dan atensi Presiden terkait penyelundupan emas.
“Kami mentrigger yang punya kewenangan turun, Gakkumkalaka sudah turun dan mudahan minggu ini bisa sprindik. Kita juga sudah diajak Kejati juga tapi intinya kita dorong dari segala sisi walaupun tidak mudah dan ada dorongan dari pusat. Kita jalan terus dengan jalan kita,” katanya tegas.
Dikatakannya, proses lidik saat ini masih jalan. Sementara jika ada potensi suap dan gratifikasi, maka dengan itu pihaknya masih terus melakukan pemantauan.
Sementara itu terkait adanya dugaan warga asing yang terlibat dalam tambang emas illegal, dalam menangani permasalahan tersebut perlu ada keterbukaan oleh APH. Dian heran kepada pihak Imigrasi yang tidak bisa menangkap warga asing tapi dapat menangkap teroris.
“Jangan sampai di balik ini ada transaksi di balik masalah ada gratifikasi, laporan ada tapi jangan lah saya sampaikan di sini. Ingat KPK sudah pernah ada kasus Imigrasi tahun 2020,” ungkitnya.(nis)