LOMBOK – Sebuah mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK mengalami kecelakaan tunggal di Jurang Ripin, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (20/4/2025) Pukul 19.20 Wita.
Dari kecelakaan itu empat orang penumpang meninggal dunia dan 12 orang lainnya mengalami luka ringan termasuk sang sopir.
“Benar informasi itu, ada empat orang yang meninggal dunia dan ini kecelakaan tunggal,” terang Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi kepada Koranlombok.id, malam ini.
Dalam sambungan telepon, Brata menceritakan kronologi peristiwa naas tersebut. Dimana mobil pikap ini datang dari arah Utara menuju Selatan, setibanya di lokasi kejadian tiba-tiba sopir tidak bisa mengendalikan mobil bak terbuka yang dibawa.
“Tepat kejadian di depan SMPN 5, mobil pikap itu menabrak tempat duduk cor beton (dekker, red) depan SMP,” ceritanya.
Kata Kasi Humas, penumpang mobil pikap itu baru selesai mengikuti kegiatan nyongkolan di wilayah Utara. Saat hendak pulang tujuan ke Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya di Desa Barabali terjadi kecelakaan.
“Korban lain masih dirawat di rumah sakit terdekat sampai sekarang,” katanya.
Atas peristiwa ini, anggota dari Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah sudah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengamankan mobil pikap.
“Nanti kita tunggu dulu perkembangan dan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.(nis/red)