LOMBOK – Pihak kepolisian Satlantas Polres Lombok Tengah mengungkapkan empat identitas korban kecelakaan mobil pikap maut di jurang Ripin, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (20/4/2025) Pukul 19.20 Wita.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Abdullah Puteh Renaldy menegaskan jika korban meninggal dunia ada empat. Tiga orang dewasa dan satu orang anak berusia 4 tahun.
“Korban meninggal dunia identitasnya merupakan warga Desa Bunut Baok, yakni S (40), N (35), M (35) dan anak A (4). Sebagian besar korban juga berasal dari Desa Bunut Baok dan Praya,” ungkapnya kepada media Senin, (21/4/2025).
Ditegaskannya, polisi buka suara mengingat jumlah korban simpang siur di luar. Begitu juga di media social.
Dari hasil olah TKP, mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 8377 SK dikendarai oleh Supriadi mengalami kecelakaan karena out of control atau pengemudi yang tak bisa mengendalikan kendaraan.
Rombongan yang pulang dari acara nyongkolan dari Utara, kata Kasat Lantas bergerak ke Selatan kemudian hilang kendali ke arah kanan dan menabrak penghalang parit di depan SMPN 5 Batukliang dan melintang sehingga menyebabkan semua penumpang terjatuh.
Sementara itu keseluruhan penumpang yang diangkut oleh mobil pikap ternyata bukan 16 orang tetapi 21 orang dan empat orang lainnya dirujuk dari RS Yatofa ke RSUD Praya karena dalam kondisi kritis.
“Kecelakaan tunggal tidak ada lawannya, penumpang ada 21 orang, 2 orang di sebelah sopir dan 18 orang di bak belakang. Setelah kita cek semalam ada 16 orang korban yang dibawa ke RS Yatofa dan 5 orang lainnya ke RSUD Praya,” ungkapnya.(nis)