LOMBOK – Setidaknya 200 lebih calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Lombok Tengah telah menarik uang daftar haji atau pembatalan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Kejadian seperti ini paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024.
“Hampir setiap bulan ada yang mengajukan pembatalan, artinya mereka menarik uang untuk dafar haji yang pernah mereka setor,” ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lombok Tengah Lalu Syamsul Hadi, Kamis (16/1/2025) di ruang kerjanya.
Syamsul Hadi menyampaikan, dari pembatalan di Lombok Tengah ini dengan beragan alasan masyarakat. Mulai dari calon jemaah meninggal dunia, faktor kesehatan, ekonomi dan yang paling mayoritas alasan ingin lebih cepat ke Tanah Suci Makkah melalui ibadah umrah.
“Kalau prosedur pembatalan tinggal pengajuan surat pembatalan korsi melalui kami di kabupaten nanti baru proses diteruskan ke Kanwil Kemenag NTB dan ke pusat. Ini prosesnya sekitar satu bulan dan baru ditransfer uang ke rekening atas nama calon jemaah,” bebernya.
Jika dibanding tahun sebelumnya, tahun 2024 paling banyak masyarakat Lombok Tengah mengajukan pembatalan. “Kalau tahun 2023 tidak begitu banyak,” tegasnya.
Disamping itu untuk daftar tunggu haji di NTB sampai tahun 2035. Sementara untuk Lombok Tengah ada 25 ribu orang masyarakat telah daftar haji.
“Begitu juga Lombok Tengah daftar tunggu sampai tahun 2035,” pungkasnya.(red)