22 Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Lobar, Modus Oknum Ketua Ponpes ‘Keberkahan Dalam Rahim’

oleh -1598 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

 

LOMBOK – Oknum ketua pondok pesantren (Ponpes) berinisial AF dari Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dilaporkan ke Polresta Mataram, Senin (21/4/2025). AF dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 22 santriwatinya di Pondok.

 

“Sampai saat ini ada delapan orang yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka berstatus sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus ini,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi di Mataram.

Baca Juga  Enam Jemaah Haji Lansia Lotim Dapat Pendampingan Khusus

Joko menyebutkan bahwa total korban dugaan pelecehan seksual dalam kasus ini mencapai 22 orang, semuanya merupakan mantan santriwati di Ponpes setempat.

 

Menariknya, para korban mengaku terinspirasi untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami setelah menonton sebuah film dari Malaysia berjudul ‘Bidaah’ yang tayang di platform streaming VIU. Serial tersebut menampilkan tokoh Walid, seorang tokoh agama fiktif yang memanipulasi kepercayaan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap santriwatinya. Para korban merasa ada kesamaan modus antara cerita dalam serial dan pengalaman mereka.

Baca Juga  Daftar Nama Pemenag Lomba Fotografi yang Digelar Museum NTB

 

“Mereka terinspirasi dari serial ‘Bidaah’ itu dan memberanikan diri melapor,” terangnya.

 

Dalam laporan yang masuk, modus pelaku disebutkan menggunakan iming-iming “keberkahan dalam rahim”. Pelaku menjanjikan bahwa jika korban bersedia berhubungan dengannya, maka anak yang dilahirkan akan menjadi wali atau ulama besar.

“Salah satu modusnya, pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya anak korban kelak menjadi wali,” ungkap Joko.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkab Loteng Jamin Hak Hidup Eks Pedagang di Tanjung Aan

 

“Sekarang pelaku (AF) kami amankan terlebih dahulu, karena menimbang situasi di sana belum kondusif,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4/2025).

Kasat menegaskan status AF saat ini masih sebagai terlapor. Ia belum menjadi tersangka karena Polresta Mataram masih menyelidiki dugaan kekerasan seksual tersebut.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.