LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha mengatakan progres pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranpeda) terkait pesantren masih dilakukan konsultasi dengan tim ahli. Selain itu, dalam waktu dekat Komisi IV juga akan kembali membahas dengan komisi.
“Kita baru bertemu dengan tim ahli terkait dengan fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Alhamdulilah ini akan kita segera bahas kembali setelah kita jadwalkan di Pansus,” ungkapnya, Kamis (10/4/2025).
Nantinya, kata Nurul Adha, tim ahli akan melakukan kajian sesuai dengan berpatokan undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, baik dari segi pemberdayaan dan penyelenggaraan pesantren agar bisa mandiri.
Sementara itu pada rapat paripurna terkait Ranperda tersebut, banyak usulan agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendanaan untuk pengembangan pesantren.
“Termasuk hibahnya atau bentuk lainnya yang penting tersedia, makanya diusulkan minim 1 persen dari APBD dan boleh lebih,” bebernya.(nis)