LOMBOK – Maraknya kasus dugaan pemalsuan sertifikat pendidikan non formal atau ijazah paket A, B dan C membuat anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Nurul Adha bicara tegas. Dia meminta Dikbud untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
Ditegaskan politikus PKB itu, selama ini pihaknya kerap memberikan masukan kepada Dikbud agar setiap lembaga tak hanya sekadar memberikan laporan kegiatan, tetapi juga melakukan pengawasan langsung terkait proses pembelajaran hingga asesment yang dilakukan.
“Kita sih untuk ke lapangan belum, tetapi kita sering menitipkan kepada dinas supaya betul-betul paket A, B, dan C termasuk juga PAUD agar betul-betul jangan hanya berupa laporan tetapi tidak turun melihat seperti apa,” tegasnya, Kamis (10/4/2025).
Politisi perempuan ini menyebutkan, jika melakukan pemantauan senantiasa dilakukan oleh dinas maka pemerataan pendidikan yang sebenarnya dapat dilakukan dengan sebenar – benarnya kepada masyarakat.
Ia merasa miris jika sertifikat pendidikan non formal kerap disalahgunakan oleh segelintir orang, apalagi ada rekan sesama dewan yang juga tersandung kasus serupa.
Katanya, kualitas lulusan pendidikan non formal tidak jauh beda dengan sekolah formal yang ada tergantung bagaimana kemampuan peserta didik menyerap pelajaran, bahkan ada sejumlah kepala daerah yang diketahuinya pada tahun 2019 yang juga merupakan lulusan dari paket C.
Untuk lulusan paket C adalah setara dengan SMA /sederajat dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, jadi terkait masalah kualitas tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat.
“Jadi akhirnya gak masalah paket C, bisa jadi seseorang itu tidak bisa sekolah karena faktor ekonomi sehingga mengambil paket C atau bisa jadi punya taraf ekonomi yang bagus tetapi memiliki keluarga yang bermasalah kan gitu, jadi kita gak bisa remehkan lulusan paket C,” katanya.(nis)