LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Akhyar mengapresiasi dan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) atas keberanian mengungkap adanya 200 villa yang tak berizin milik investor asing.
Katanya, hasil monev dari komisi II beberapa waktu lalu. Ia anggap menjadi perhatian dinas untuk ditindaklanjuti dengan temuan data tersebut.
“Komisi II mengapresiasi kinerja daripada OPD terkait khususnya DPMPSPT, yang telah menemukan indikasi villa tak berizin atau bodong,” ungkapnya kepada jurnalis koranlombok.id di Praya, Kamis (22/5/2025).
Kata anggota dewan Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya ini, ia mengajak bagaimana saat ini dinas bekerja mengatasi temuan tersebut dengan regulasi yang ada.
“Jadi nanti jika investor ini mengurus perizinannya mesti diberikan pelayanan yang baik daripada main kucing-kucingan dan akhirnya seperti yang ditemukan oleh DPMPSPT,” tegasnya.
Dengan adanya 200 villa illegal milik investor asing tersebut, perlu ada koordinasi lintas OPD karena sejumlah perizinan juga dikeluarkan oleh dinas lain seperti, terkait perizinan bangunan dan gedung (PBG) oleh Dinas PUPR.
Kedepan dia berharap soal tersebut dapat diatasi dan menjadi semangat Pemda Lombok Tengah untuk meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan pariwisata.
Menurut dia, dapat membuka lebih luas tak hanya soal pendapatan asli daerah (PAD) tetapi juga diharapkan meningkatkan lapangan pekerjaan masyarakat.
“Bagaimana semua nanti sesuai regulasi dan semuanya demi Lombok Tengah dan PAD kan jadi penopang kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(nis)





