Mirip Kasus Sambo, Kuasa Hukum Misri Minta Libatkan Komdigi

oleh -1367 Dilihat
FOTO SATRIA TIM KORANLOMBOK.ID / Yan Mengandar Putra

 

 

 

LOMBOK – Kuasa hukum Misri tersangka kasus dugaan pembunuhan anggota Bibpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi meminta pihak kepolisian Polda NTB melibatkan psikolog forensik dan forensi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mengusut kasus kematian Nurhadi.

“Hari ini Jumat 18 Juli 2025 sekitar pukul 10.45 WITA kami penasehat hukum Misri menyerahkan surat perihal permohonan pelibatan psikolog forensik dan forensik Digital KOMDIGI,” ungkap kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra dalam keterangan tertulisnya kepada Koranlombok.

 

Baca Juga  Berikut Tren Gaya Hidup Sehat di Tahun 2024

Video wawancara eksklusif jurnalis Koranlombok:

 

 

Dikatakan Yan, hasil rekaman empat CCTV The Beach House dan Natya Hotel yang diperiksa oleh forensik Polda Bali. Menurut dia, publik akan menilai lebih objektif jika seandainya pemeriksaan forensik digitalnya

dilakukan oleh laboratorium dan ahli forensik digital di Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta.

“Ini menjadi hal yang sangat krusial, karena dalam kasus ini tiga tersangka yang hanya ada di TKP bersama korban seluruhnya mengaku tidak melakukan pembunuhan dan tidak melihat atau mendengar siapa

Baca Juga  Heboh! Cristiano Ronaldo Selasa Besok Tiba di NTT

dan bagaimana korban dibunuh dengan alibi masing-masing,” tegas Yan.

 

Misri kata Yan, berada di kamar mandi dengan waktu cukup lama. Sementara Kompol Yogi tidur di kasur dan IPDA HC tidak berada di kamar Villa Tekek.

“Seandainya pengakuan tersebut benar, maka memungkinkan ada orang lain atau orang keempat yang masuk ke kamar Villa Tekek dan membunuh Nurhadi,” sebutnya.

Menurut Yan, seharusnya keberadaan empat CCTV bisa merekam keberadaan orang keempat tersebut. Sebab, dari pintu masuk utama The Beach House hingga ke kamar Villa Tekek hanyak memiliki satu pintu keluar masuk.

Baca Juga  Nursiah Panggil Investor ‘Nakal’ Lakukan Penimbunan di Pantai Torok

“Jangan sampai upaya manipulasi bukti elektronik CCTV alat bukti lainnya seperti di kasus Sambo sebelumnya terjadi di kasus ini,” tegasnya lagi.

 

“Ingat, masyarakat luas mengawal kasus ini dan menjadi pertaruhan keseriusan bapak Kapolri untuk benar-benar mewujudkan moto PRESISInya apakah serius, atau omon-omon saja,” tambahnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.