LOMBOK – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah, Ihsan mengatakan bahwa dana pinjaman bagi Koperasi Merah Putih telah tersedia di himpunan bank milik negara (Himbara). Untuk bisa mencairkan dana pinjaman ini, setiap koperasi wajib menyusun proposal rencana bisnis sebagai syarat utama pengajuan pinjaman.
“Dia mau apa uang itu kan harus jelas, makanya harus ada proposal,” terang Ihsan saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Jumat 10 Oktober 2025.
Untuk persyaratan peminjaman, hanya koperasi yang dapat mengajukan permohonan tersebut. “Tidak ada yang perlu dipersiapkan karena lembaganya sudah final. Kelembagaan sudah legal, perizinan lengkap, tinggal menyusun proposal peminjaman untuk apa,” jelasnya.
Ihsan menjelaskan, pagu dana pinjaman maksimal mencapai Rp 3 miliar. Tapi tidak semua desa akan mengambil jumlah 3 miliar karena tergantung pada rencana bisnis masing-masing koperasi yang ditetapkan dengan jaminan 30 persen dana desa.
“Itu saja sih, tinggal mereka menyusun proposal terkait rencana bisnisnya,” tambahnya.
Kadis menambahkan, di Lombok Tengah ada 154 desa telah membentuk koperasi merah putih. Tapi sampai saat ini belum ada koperasi yang mengajukan pinjaman karena pihaknya baru saja menyelesaikan proses rekrutmen tenaga pendamping koperasi yang akan mendampingi koperasi se-Lombok Tengah.
“Pendamping tersebut saat ini sudah bekerja dan ditempatkan di masing-masing desa,” beber Ihsan.
Terkait kendala, Ihsan mengatakan sejauh ini tidak ada hambatan berarti. “Siapa yang cepat mengajukan proposal, itu yang cepat direalisasikan,” tegasnya.
Saat ini melalui dana APBN sudah menyiapkan dana pinjaman untuk koperasi merah putih di Himbara dengan bunga 2 hingga 4 persen atau di bawah suku bunga KUR.
Menanggapi pemangkasan anggaran pusat, Ihsan menegaskan bahwa dana koperasi merah putih tidak terdampak.(hil)