Pemkab Loteng Sikapi Pengurangan Dana Transfer Pusat 17,1 Persen

oleh -1215 Dilihat
SUMBER FOTO KOMINFO LOTENG / Kepala Bapperida Lombok Tengah: Lalu Wiranata

LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sikap resmi dan analisis teknis terhadap pengurangan alokasi transfer ke daerah yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.

Kepala Bapperida Lombok Tengah, Lalu Wiranata menegaskan, berdasarkan rancangan tersebut alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Lombok Tengah mengalami penurunan signifikan dari Rp. 2.239.514.944.000 pada tahun 2025 menjadi Rp. 1.856.181.528.000 pada 2026.
Katanya, penurunan sebesar Rp. 383.333.416.000 atau sekitar 17,1 persen ini terutama berasal dari pengurangan anggaran pada transfer Dana Alokasi Umum.

”Pengurangan ini memiliki implikasi multidimensional terhadap struktur fiskal daerah, pencapaian target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Lombok Tengah memandang perlu untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan mitra pembangunan, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Dampak terhadap Struktur dan Kapasitas APBD Lombok Tengah Tahun 2026
Dijelaskan dia, penurunan alokasi transfer pusat secara langsung mempengaruhi struktur dan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Dengan berkurangnya dana sebesar Rp. 383,33 miliar, ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, khususnya dalam pembiayaan belanja modal dan program prioritas pembangunan.
Komponen belanja yang paling terdampak adalah belanja DAK Fisik bidang jalan, jembatan, jaringan irigasi dan ketahanan pangan yang berkurang hampir 95 persen dari anggaran tahun 2025. Dengan berkurangnya TKD, akan dilakukan penyesuaian terhadap struktur belanja melalui.
Reprioritisasi program dan kegiatan berdasarkan urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat.
Penundaan atau pengurangan skala proyek-proyek fisik yang belum memasuki tahap kontraktual.
Optimalisasi belanja operasional dan efisiensi pengeluaran rutin.
Peningkatan peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengakses sumber pembiayaan lain.

Baca Juga  Janji Palsu Pemkab Lotim, SDN 4 Loyok Rusak Sejak Gempa

Dampak terhadap Target Kinerja RPJMD Kabupaten Lombok Tengah
Berikutnya pengurangan alokasi transfer pusat berimplikasi langsung terhadap pencapaian target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah, khususnya pada sektor infrastruktur yang menjadi prioritas utama dalam periode perencanaan 2025–2029.
Beberapa target yang berpotensi terdampak antara lain. ”Penurunan capaian indikator pembangunan jalan kabupaten dan desa. Terhambatnya pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi teknis. Tertundanya pembangunan fasilitas publik seperti pasar rakyat dan ruang terbuka hijau,” bebernya.

Baca Juga  Polemik Kecimol, Pemerintah Jangan Plin Plan Mengambil Sikap

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan revisi terhadap indikator kinerja utama (IKU) RPJMD dan menyusun strategi mitigasi yang mencakup:
Penguatan sinergi lintas sektor dan lintas wilayah untuk efisiensi pelaksanaan program.
Pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.
Pelibatan masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pendekatan partisipatif dan kemitraan.

Dampak terhadap Stabilitas dan Ketahanan Keuangan Daerah
Secara makro, pengurangan transfer pusat menimbulkan tantangan terhadap stabilitas dan ketahanan keuangan daerah. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer menjadikan APBD rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan mengadopsi pendekatan strategis untuk memperkuat fondasi keuangan daerah melalui:
Diversifikasi sumber pendapatan daerah, termasuk pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah yang berbasis sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Penguatan kapasitas kelembagaan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan fiskal.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Pemkab Loteng Tindaklanjuti Rencana Pelebaran Jalan Biao-Kopang

“Kami Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memahami bahwa tantangan fiskal yang dihadapi saat ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun demikian, komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.