LOMBOK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Aksi ini menyoroti dugaan dana siluman dari proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025.
Tuntutan Massa Aksi
- Mendesak Kejati NTB untuk segera memanggil Gubernur NTB guna dimintai keterangan atas keterlibatan eksekutif dalam proses penganggaran yang memunculkan dana siluman Pokir.
- Menuntut Kejati NTB untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti pengembalian dana Rp 2 miliar lebih dari sejumlah anggota DPRD, yang menjadi indikasi kuat adanya unsur perbuatan melawan hukum.
- Meminta Kejati NTB untuk membuka secara transparan hasil penyidikan kepada publik, agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal keuangan daerah tersebut.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTB, Abed Aljabiri Adnan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal uang rakyat.
“Kasus dana siluman ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi soal moral dan keadilan. Kami melihat ada upaya sistematis menutup-nutupi keterlibatan pejabat eksekutif. Jika uang yang dikembalikan sudah mencapai miliaran rupiah, itu bukti kuat bahwa kejahatan anggaran benar-benar terjadi. Kami menuntut Kejati untuk segera memanggil Gubernur NTB dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu,” katanya, Kamis 16 Oktober 2025.
Massa aksi yang diterima pejabat Kejati NTB, Indra Harfianto Saleh menyampaikan kepada mahasiswa komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami sangat menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa. Kasus dugaan dana siluman Pokir ini sedang berjalan di tahap penyidikan. Setiap pihak yang diduga terlibat akan kami panggil jika memang ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.
Ditambahkan Korda BEM Nusantara NTB Abed Aljabiri Adnan bahwa BEM Nusantara NTB akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan transparansi di tubuh pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di level pengembalian uang. Rakyat butuh keadilan, bukan sekadar klarifikasi. Jika Kejati tidak segera bertindak, kami akan mobilisasi massa yang lebih besar,” tegas Abed.(red)







