LOMBOK – Warga Desa Batu Tulis, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah menyegel kantor desa setempat. Aksi ini dilakukan buntut dari kekesalan warga terhadap jawaban Kades Batu Tulis, Muhsin.
Dari tuntutan warga, Kades Muhsin menolak tuntutan masyarakat untuk menunjukan laporan hasil audit dari Inspektorat. Pasalnya, sejak lama Pemdes diduga tidak transparan mengelola anggaran dan dana desa tahun 2019 – 2025.
“Saya tidak siap kecuali saya didampingi lembaga negara (Inspektorat, red),” kata Muhsin di hadapan massa aksi, Kamis 16 Oktober 2025.
Selain itu Muhsin juga enggan mau mundur menjadi Kades. Sebab, dari 5 ribu jiwa warga Desa Batu Tulis yang aksi demo, tidak terlihat ada tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam aksi tersebut.
“Tapi kemudian untuk memastikan nasib seseorang atau mundur atau sebagainya, tiang belum melihat ada tokoh agama, tokoh masyarakat. Tetap tiang tampung aspirasi pelungguh untuk koreksi bagi kami,” tegas Muhsin.
Karena geram dengan jawaban Kades, masyarakat kemudian menyegel kantor desa dengan bambu dan tali tambang serta benda lainnya.
Dalam aksi ini, koordinator lapangan Abdul Qadir Jaelani menyebutkan penyegelan tersebut dilakukan oleh masyarakat sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh Kades.
“Kita akan membuat aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, kami tetap akan segel sampai tuntutan kami diterima,” tegasnya.
Kata Abdul Qadir Jaelani, dirinya bersama masyarakat menuntut agar Pemdes bersedia membuka dan mempublikasikan seluruh dokumen APBDes tahun 2019 hingga tahun 2025 secara terbuka. Termasuk rincian realisasi setiap bidang dan sub-bidang dan dipublikasikan melalui papan informasi desa dan media digital resmi maksimal 30 hari setelah surat ini ditandatangani.
Massa menuntut agar pemerintah desa bersedia diaudit menyeluruh oleh Inspektorat Lombok Tengah terhadap seluruh proyek pembangunan dan kegiatan sosial yang dibiayai dari dana desa tahun 2019-2025. Termasuk hasil audit akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta komitmen Pemdes mengevaluasi seluruh proyek jalan lingkungan dan pembangunan fisik lainnya yang tidak sesuai spesifikasi, menyusun masterplan pembangunan desa sebagai dasar setiap kegiatan ke depan,” pintanya.
Massa juga menuntut Pemdes berkomitmen untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang tertera pada anggaran desa tahun 2024-2025. Termasuk pembuatan pos keamanan desa yang hingga kini belum terealisasi.
Selanjutnya, masyarakat meminta Pemdes mengalokasikan ulang dan merealisasikan anggaran kegiatan kepemudaan dan kelompok adat yang belum terlaksana selama tahun 2019-2025 dengan melibatkan tokoh pemuda dan tokoh adat dalam perencanaan.
Berikutnya, pemerintah desa harus berjanji menyalurkan bantuan korban bencana secara adil dan sesuai anggaran, setiap penyaluran akan disertai data penerima, nominal bantuan, dan laporan publikasi terbuka.
“Serta kami meminta pemerintah desa bersedia untuk membuka laporan keuangan dan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Batu Tulis dari tahun 2019 hingga 2025. Ini mencakup data permodalan, hasil usaha, daftar pengurus, dan aset BUMDes. Audit dilakukan bersama perwakilan masyarakat dan pihak kecamatan selambat-lambamya 30 hari setelah surat ini ditandatangani.(nis)





