Empat Saksi Diperiksa, Polisi Segera Periksa Terlapor Intimidasi Wartawan

oleh -475 Dilihat
FOTO ISTIMEWA POLRES LOTENG FOR KORANLOMBOK.IS / Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah (IPTU Luk Luk il Maqnum)
banner 1683x2000

 

LOMBOK – Penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan intimidasi yang menimpa seorang jurnalis media online, Widi Surya Alam. Dalam kasus ini terduga pelaku oknum LSM.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk luk Il Maqnun menyampaikan jika penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Selanjutnya dalam waktu dekat akan diperiksa terlapor.

Baca Juga  Acara Deklarasi, Bawaslu Temukan Lembaga Pendidikan dan Pelibatan Anak

“Terlapor akan kami lakukan pemeriksaan sesegera mungkin setelah saksi – saksi telah semua diperiksa,” terangnya Kamis, 23 Oktober 2025.

 

Diketahui saat kejadian intimidasi yang terjadi di basement Kantor Bupati Lombok Tengah. Saksi yang juga seorang jurnalis sempat merekam suara aksi kejadian tersebut. Sekarang bukti itu dimasukan sebagai alat bukti.

banner 1059x1590

Dalam kasus ini, polres juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers sesegera mungkin tekait dengan lex specialis dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Sungkul Klaim Wisatawan Asing Kini Bergeser dari Bali ke Lombok

 

Sementara itu, kata Luk luk, pihaknya masih mempertimbangkan penggunaan dua pasal yakni terkait dengan penganiayaan dan Undang – Undang Pers mana yang lebih sesuai dengan lex specialis.

“Nanti kita akan berkomunikasi,” katanya singkat.

Baca Juga  Pemuda Meninting Somasi Direktur Residen Villa Eks Sasaka

 

Pada penyelidikan kasus ini, pihaknya juga berkomitmen memberikan atensi. “Ya tetap semuanya tidak ada yang tidak kami beri atensi, semua perkara sama,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.