Kompak Tiga Tersangka Terduga Pembunuh Brigadir Esco Gugat Polres Lombok Barat

oleh -657 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Penampakan proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely di Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat.
banner 1683x2000

 

 

 

LOMBOK – Tersangka yang menggugat Polres Lombok Barat bertambah. Setelah sebelumnya tersangka H. Siun alias Saiun dan istrinya Hj. Nur alias Nuraini. Kini giliran tersangka Fauzi alias Ojik yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram. Ojik sampai sekarang tidak mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

“Tadi siang (Kamis, 23 Oktober 2025) kami ajukan permohonan praperadilan,” ungkap kuasa hukum tersangka Fauzi, H. Napsin kepada Koranlombok.id.

Dalam kasus ini, kata Napsin, pihaknya memastikan jika kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi barang bukti yang disebut milik Fauzi ditemukan di TKP sepasang sendal jepit skyway.

Baca Juga  Miras Paling Banyak Ditemukan di Praya dan Kopang

“Dan itu Fauzi bilang bukan sendalnya, jadi ukuran kaki Fauzi atau Ojik ini harusnya 10 sementara sendal jepit jadi barang bukti itu kecil ya sekitar ukuran 9. Jadi hanya ini alat bukti yang dimiliki polisi,” sebutnya.

banner 1059x1590

Selain sendal jepit khusus barang bukti yang mengarah kepada Fauzi tidak ada lagi. Polisi hanya menyampaikan jika sendal jepit itu milik tersangka yang ditemukan di TKP.

Baca Juga  Massa Desak Kapolsek Kayangan Mengundurkan Diri

“Ya makanya kami ajukan PP, kan ini sangat tidak kuat menurut kami bukti yang kemudian orang dijadikan tersangka hanya karena sendal jepit,” katanya tegas.

 

Napsin menyampaikan, pihaknya akan membuktikan di persidangan jika kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Untuk menguji itu semua, maka harus melalui praperadilan.

Baca Juga  Ini Identitas 93 Calon Jemaah Umrah Lombok yang Sempat Ditelantarkan

 

Sementara itu Kasi Humas Polres Lombok Barat, IPTU Amirudin tidak mau berkomentar banyak. Dia menyarankan media untuk mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim.

“Karena teknis begini yang bisa menjawab Kasat Reskrim,” jawab singkat Amirudin kepada Koranlombok.id.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Barat yang dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan belum ada respons(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.