Miras Paling Banyak Ditemukan di Praya dan Kopang

oleh -1984 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah saat hendak memusnahkan miras hasil kegiatan kepolisian selama tahun 2023, Kamis (21/12/2023).

LOMBOK – Minuman keras (Miras) paling banyak ditemukan pihak kepolisian di Praya dan Kopang, Lombok Tengah.

Sementara itu sebanyak 2.733 liter minuman keras  dengan berbagai merek termasuk miras tradisional dimusnahkan Polres. Ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatan di 13 Polsek. Adapun rincian jumlah miras tersebut, miras jenis tuak 1.741 liter, brem 93 liter dan bir 20 botol.

“Kita tetap mengantisipasi itu semu peredaran minuman keras khususnya yang tidak berizin, kami tetap melakukan razia terutama tempat-tempat yang tidak punya izin,” terang Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, AKP Derphin Hutabarat, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga  Palsukan Ijazah Paket C, Anggota Dewan Lombok Tengah Nursa’i Diberhentikan

Sementara itu jajarannya Polres juga berhasil menyita miras lainnya dengan rincian tuak 180 liter, brem 25 liter, dan miras berlabel 684 liter. Sedangkan masih belum ada ditemukan pabrik miras tradisional yang diamankan, kebanyakan miras tradisional dibawa dari luar Lombok Tengah.

Bagi pemilik tempat-tempat yang menyediakan minuman keras tanpa izin, polres akan dalami. Sementara ancaman hukuman bagi penjual miras illegal penjara di atas 1 bulan.

Baca Juga  Tempat Tinggal Mahasiswa Hancur Karena Bom

“Untuk pemilik cafe kami kasih imbauan, untuk yang berizin nanti kami lidik apakah nanti naik ke penyelidikan karena kan bisa jadi tindak pidana ringan,” imbaunya.

 

Sementara itu untuk razia petasan jelang tahun baru saat ini, polisi belum merencanakan, namun tetap akan menjadi atensi terutama yang tidak memiliki izin. Polres juga akan mengantisipasi jika ada kemungkinan terjadi perang petasan saat perayaan tahun baru.

Baca Juga  Serobot Lahan Bule Australia di Selong Belanak, Sekelompok Orang Bayaran Dilaporkan ke Polisi

 

“Nanti kita lanjuti bersama-sama dengan satuan dan bagian yang lain mengantisipasi hal tersebut,” katanya.

 

Diketahui Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah selama tahun 2023 berhasil membekuk 65 tersangka kasus dari 47 laporan, sementara yang telah selesai 26 kasus.

Sedangkan barang bukti yang paling banyak selama tahun 2023 adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 253,7 gram dan ganja 17,24 gram.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.