LOMBOK – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, M. Murdani menegaskan apapun konteks pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika harus memperhatikan bagaimana kondisi lingkungan ke depan.
Sambung mantan Direktur Walhi NTB itu, kendati Kawasan Mandalika dikelola oleh PT ITDC merupakan kawasan khusus dalam pengelolaannya, namun secara konteks lingkungannya tetap harus melibatkan pemerintah daerah dalam kajian lingkungan.
Murdani berharap dengan pesatnya bebagai macam akomodasi pariwisata di Mandalika, jangan sampai mengabaikan kelestarian lingkungan sekitar pesisir seperti kawasan mangrove dan lainnya.
“Memang ITDC punya hak kekhususan pengelolaan tetapi dalam konteks izin lingkungan, kelayakan, tata ruang dan segala macam itu kita berharap ada koordinasi dengan Pemda Lombok Tengah dengan OPD masing-masing sesuai kewenangannya. Izin lingkungan juga kan bagian dari Pemerintah Kabupaten,” katanya, Kamis 22 Oktober 2025.
Selain itu saat ini pihaknya di Komisi II meminta Pemda mengatensi penggunaan air tanah di kawasan pariwisata. Soal ini pihaknya telah meminta kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk mendata pengelola hotel, vila dan restoran yang tak mengantongi izin pemanfaatan air tanah.
Sambung Murdani mewanti agar pembuatan sumur bor juga harus sesuai dengan perizinan dan memperhatikan aspek lingkungan, utamanya bagi setiap hotel, villa dan restoran yang berada di pinggir laut.
“Jangan nanti ngebor tetapi jadi penurunan, itu juga kami berharap ada pelibatan pemda dalam hal ini DLHK dalam izin lingkungannya termasuk juga OPD terkait yang mengkaji kelayakan wisata yang dekat laut itu kerentanannya seperti apa,” ucapnya.
Sementara itu dengan adanya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika yang beberapa waktu lalu mulai beroperasi, diharapkan kedepan bisa memberikan pelayanan air baku ke seluruh usaha pariwisata di kawasan selatan Lombok Tengah.
“SPAM mandalika itu kita atensi bisa dimaksimalkan, kita belum bisa baca pogresnya karena baru diserahkan oleh kementerian PUPR ke PDAM,” pungkasnya.(nis)





