4351 Polisi Rangkap Jabatan Selama Ini di Indonesia

oleh -1092 Dilihat
FOTO TIM DOK KORANLOMBOK / Penggugat UU Polri tahun 2002 Syamsul Jahidin didampingi kuasa hukum Polri Ratih Mutiara Louk Fanggi saat podcast bersama jurnalis Koranlombok.

 

 

 

LOMBOK – Penggugat undang-undang Polri tahun 2002 di Mahkamah Konstitusi (MK), Syamsul Jahidin menyindir posisi pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduduki polri. Menurut pria asal Mataram ini, sangat tidak tepat urusan gizi ditangani dari kalangan polisi.

Baca Juga  Jelang Mutasi Pejabat, Pimpinan DPRD Ingatkan Pathul-Nursiah

 

“Ya kalau begini beledes,” kata Syamsul Jahidin dalam podcast bersama jurnalis Koranlombok, Jumat, 21 November 2025.

Dalam podcast yang sama, kuasa hukum penggugat UU Polri Ratih Mutiara Louk Fanggi juga membeberkan data ada 4351 totol polri yang selama ini rangkap jabatan. Mereka juga menduduki posisi dan bertugas di sejumlah lembaga lain.

Baca Juga  Tidak Hadir Diperesmian Jembatan Pemoles, Ini Alasan Kades Batu Jangkih

 

“Setelah MK mengetok palu maka itu berlaku secara disparitas final and binding, jadi semua polisi harus mengikuti,” katanya tegas.

 

 

Video Podcast Cek di Youtube Koranlombok :

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.