LOMBOK – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Mataram melakukan aksi demo di kampusnya, Kamis (22/5/2025). Aksi ini dilakukan buntut dari terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di UIN Mataram kepada tujuh mahasiswi.
Dalam aksi mahasiswa ini, mereka menyuarakan keresahan kolektif atas maraknya kasus kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan kampus berlabel islam. Aksi ini juga sebagai bentuk desakan nyata kepada birokrasi kampus untuk berkomitmen mengawal penyelesaian kasus sampai tuntas, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Orasi Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan menyampaikan bahwa kampus telah gagal secara sistemik dalam memberikan rasa aman kepada mahasiswanya, khususnya perempuan.
“Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan tumbuh, bukan tempat di mana relasi kuasa dimanfaatkan untuk mencederai martabat mahasiswa. Kami tidak akan diam hingga semua pelaku ditindak, dan korban mendapat keadilan,” katanya dalam pernyataan sikap diterima koranlombok.id.
Disampaikan Abed, aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan mengejutkan hasil investigasi internal. Katanya ada 25 kasus kekerasan seksual dan pelecehan yang terjadi sejak 2021 hingga 2024. Mirisnya, diduga terdapat tiga mahasiswa yang menjadi korban hingga mengalami kehamilan.
“Para korban ini sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa penerima beasiswa dan penghuni Mahad, yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi rentan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, mahasiswa menyoroti kegagalan Satgas PPKS Bernama UIN Care yang dianggap tidak berpihak pada korban dan tunduk pada kepentingan birokrasi. Alih-alih menjadi ruang aman, Satgas justru menjadi simbol kosong tanpa keberanian dan integritas.
Sementara itu, massa aksi yang diterima Wakil Rektor I UIN Mataram, Adi Fadli menyampaikan komitmen akan membuat satgas PPKS di UIN Mataram lebih baik kedepannya.
“Pihak rektorat tidak akan menutup-nutupi. Kami terbuka, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan TPKS di kampus, termasuk meninjau kembali keberadaan dan fungsi Satgas PPKS,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi:
- Sanksi tegas tanpa kompromi bagi pelaku kekerasan seksual.
- Pembentukan Satgas PPKS independen yang berpihak pada korban.
- Jaminan ruang aman dan perlindungan penuh terhadap mahasiswa Mahad.
- Penghapusan praktek pembungkaman terhadap korban dan saksi.
- Keterbukaan Birokrasi dalam penanganan kasus TPKS kepada Polda NTB.(red)





