LOMBOK – Dono Kasino Indro (DKI) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah pengganti antar waktu (PAW). Dono menggantikan posisi Mahrup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dililit kasus korupsi dan dilantik, Senin 1 Desember 2025.
Dasar pelantikan SK Gubernur NTB bernomor 100.3.3.1-586 Tahun 2025 terkait peresmian pemberhentian Mahrup sebagai anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS. SK tersebut berlaku mulai tanggal 29 Agustus 2025.
Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Dono berdasarkan SK Gubenur NTB nomor: 100.3.3.1 – 490 Tahun 2025. SK tersebut ditetapkan pada tanggal 6 Oktober 2025.
“Memutuskan, menetapkan serta meresmikan pengangkatan saudara Dono Kasino Indro sebagai pegganti antar waktu anggota DPRD Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024 – 2029, SK ini berlaku mulai dari pengucapan sumpah dan janji,” kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana dalam sidang paripurna.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengucapkan selamat atas resmi dilantiknya Dono Kasino Indro sebagai anggota DPRD Lombok Tengah mengantikan Mahrup dari Fraksi PKS.
Kehadiran anggota baru di tubuh Fraksi PKS, Pathul berharap ada secercah harapan dan ide baru demi pembangunan di Lombok Tengah.
“Selamat mengemban tugas bebagai anggota DPRD , segala macam dinamika yang ada nantinya adalah sebuah perbedaan dan hal itu merupakan keyaknian yang terbaik bagi kemajuan masyarakat,” kata bupati.
Pathul atas nama pribadi dan masyarakat Lombok Tengah juga memberikan terimakasih atas kontribusi Mahrup sebelumnya selama menjadi anggota dewan dalam pembangunan Lombok Tengah.(nis)





