Komisi IV Dorong Pemkab Selesaikan Utang 23 Miliar RSUD Praya

oleh -39 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah / M. Mayuki

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, M. Mayuki angkat bicara terkait utang RSUD Praya sebanyak Rp 23 miliar. Kata Mayuki, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 direncanakam soal utang bakal diangsur dalam tiga tahapan.

 

Ditegaskan Mayuki, pada APBD Perubahan 2026 utang tersebut akan dibayar oleh Pemkab sebesar Rp 12 miliar kemudian di APBD murni 2027 dibayar sebesar Rp 8,5 miliar, terakhir pada APBD Perubahan 2027 direncanakan akan dibayar sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga  Wakil Rektor Unram Soroti Peran Pemuda dalam Pembangunan di NTB

 

“Secara garis besar Banggar DPRD Lombok Tengah dan pemerintah sepakat melunasi utang itu, Insyaallah dalam tiga tahap,” tegasnya kepada Koranlombok.id pada Senin, 31 Agustus 2027.

 

Disebutkan Mayuki, asal-usul adanya utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya pada era Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir dengan para vendor penyedia obat dan peralatan kesehatan (Alkes) yang belum sempat dibayarkan hingga saat ini.

 

Alasan utang lama terbayar disebabkan sistem uang yang masuk dan keluar di BLUD RSUD Praya tergantung dari sistem manajemen yang ada karena pengelolaannya secara mandiri.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran, Banggar DPRD: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Dasar

Kemungkinan mengingat penganggaran RSUD Praya dalam pengadaan obat dan Alkes menggunakan sistem paket, karena jika menggunakan sistem lama terlalu rinci dan rigid per item harga barang didata. Sehingga saat terjadi perubahan harga menjadi kesulitan.

Sementara itu pembayaran obat diinginkan oleh vendor harus sesuai dengan sistem satuan harga (SSH), agar lebih rinci sementara anggaran yang ada juga sulit dibelanjakan karena regulasi dan menjadi sisa lebih pembayaran anggaran (SiLPA) sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga  WSBK Mandalika Rugi 100 Miliar, Bupati Lombok Tengah Kecewa

 

“Semua vendor itu tidak mau dibayarkan lewat BLUD karena selama ini bukan dari acuan APBD, kalau soal teknis pembayaran itu kita serahkan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Dengan adanya utang ini tentu akan berdampak kepada jalannya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga ia meminta Pemkab fokus melunasi utang.

 

Sementara itu sejumlah alat seperti CT Scan yang sempat rusak dan menyebabkan pasien sulit menjalani pemeriksaan karena harus ke RS lain, saat ini alat tersebut sudah bisa beroperasi kembali.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.