Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual dengan Terlapor Waria di Lombok Tengah

oleh -261 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kasi Humas Polres Lombok Tengah (IPTU Lalu Brata Kusnadi)

 

 

 

LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa belasan anak di Kecamatan Batukliang. Sementara terlapor seorang waria inisial Z yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut dan rias pengantin.

Atas kasus ini, Polres Lombok Tengah yang menerima laporan tersebut Jumat, 28 November 2025 dan langsung ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa saksi, serta dua korban.

 

 

 

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pencabulan yang terjadi di Batukliang.

“Kita sudah menerima laporan dan sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa empat orang, 1 orang pelapor, 1 orang saksi, serta 2 orang korban,” ungkapnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Rabu 3 Desember 2025.

Baca Juga  PDAM Loteng Ajukan Pinjaman 120 Miliar untuk Bangun SPAM

 

Brata menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.  “Kita sedang menunggu dan mendalami kasus ini,” katanya.

 

Dijelaskannya, jumlah pengadu saat ini sebanyak satu orang. Sedangkan berdasarkan kronologi, korban kerap nongkrong di tempat terduga pelaku membuka usaha cukur rambut. Terduga pelaku kemudian berkomunikasi dengan korban dengan membujuk rayu bahkan mengiming-imingi sejumlah uang sebelum akhirnya melakukan tindakan pencabulan.

 

Terkait jumlah korban polisi masih terus menunggu laporan tambahan. Saat ini tercatat ada dua korban berinisial O dan N yang telah menyampaikan pengaduan ke polres.

Baca Juga  Pemilu 2024, Kotak Suara Tidak Lagi Menggunakan Bahan Kardus?

“Kita imbau kalau memang ada (korban, red) silakan dilaporkan,” serunya.

 

Untuk status perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. “Ini kan kasusnya masih lidik. Nanti kalau kita memeriksa saksi dan memperoleh keterangan lain baru kita lanjut ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.

 

 

Korban Dipaksa Masuk ke Kamar

Di temui di Polres Lombok Tengah, anak berusia 13 tahun ini mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Z pemilik tempat pangkas rambut. Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami trauma dan depresi hingga memilih berhenti sekolah.

Baca Juga  Penampakan Proyek Bencingah Agung 20,8 Miliar, Target Tuntas Desember 2025

 

 

 

Berdasarkan keterangan korban O, kejadian bermula ketika dia datang ke tempat Z untuk mencukur rambut. Namun, saat itu pelaku diduga mulai menggoda, merangkul, dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Korban yang sempat melawan tetapi diseret secara paksa hingga terjadi tindakan tidak senonoh.

 

Usai kejadian tersebut, korban diminta pulang oleh pelaku. Dengan kondisi ketakutan O kemudian melapor dan menceritakan peristiwa itu kepada Kepala Desa Selebung.

Akibat kejadian ini, korban mengalami depresi dan traumas. O mengaku terus merasa ketakutan dan tidak berani keluar rumah, akhirnya berhenti sekolah.(hil)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.