LOMBOK – Dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, Fraksi Partai Golkar memberikan sejumlah catatan terkait empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah yang akan digodok.
Adapun Ranperda itu, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja, Ranperda tentang penyertaan modal Pemda kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Lombok Tengah, Rasyidi mengatakan Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus mampu memberikan jaminan yang kuat untuk penerima agar tepat sasaran dan tidak dipersulit penerimaannya.
“Penerapan sanksi kepada pelanggar harus di terapkan dengan tegas guna melindungi hak-hak masyarakat selaku penerima manfaat atas jaminan sosial tersebut,” ucapnya dalam paripurna yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kemudian soal penyertaan modal yang akan diberikan kepada masing-masing BUMD, diharapkan bisa proporsional. Besaran nilai harus sesuai perhitungan yg jelas dan terukur, dengan core bisnis yg jelas dan target deviden terukur.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal penerapan manajemen dan pengawasan kepada BUMD harus dilakukan dengan ketat dan berkelanjutan, hal tersebut guna memastikan keberlangsungan BUMD serta memastikan setiap rupiah yang dihasilkan mampu menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
“Terlebih untuk BUMD yang baru lahir guna memastikan setiap usaha yang dijalankan memiliki potensi berkembang pesat, rasional , minim resiko dan yang tidak kalah pentingnya tidak menjadi kompetitor bagi usaha masyarakat yang sudah ada,” katanya.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar berharap dengan adanya Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim berusaha dan investasi yang mudah dalam pelayanan, namun tetap tegas dengan aturan.
“Terutama yang memperhatikan kegiatan usaha dan investasi yang berhadapan langsung atau berkaitan dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” pungkasnya.(nis)





