Maling Motor di Parkiran Alfamart Sengkerang Ditangkap

oleh -218 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Pihak kepolisian Polsek Praya Timur saat melakukan olah TKP depan Alfamart Sengkerang.

 

 

‎LOMBOK – Anggota Polsek Praya Timur menangkap pelaku pencuri sepeda motor di parkiran Alfamart Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Rabu 18 Februari 2026.

 

‎”Pelaku inisial LAH alias Gatot kita tangkap di rumahnya berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” terang Kapolsek Praya Timur AKP Sri Bagyo.

‎Kapolsek menyampaikan peristiwa curanmor ini terjadi sekitar pukul 13.45 WITA. Korban atas nama Nurmala Sari usia 19 tahun seorang pelajar, memarkir sepeda motor miliknya di parkiran Alfamart saat hendak membeli minuman.

Baca Juga  Ketum PAN Bilang Jangan Meragukan Kemampuan Gibran

‎”Namun korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor saat memarkirkannya,” ceritanya.

‎Saat berada di dalam toko, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah timur. Salah seorang saksi sempat melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun mengira kendaraan itu milik pelaku sendiri karena sudah saling mengenal.

Baca Juga  ITDC Sangkal Jual Pantai Tanjung Aan ke Investor Asing

‎”Korban baru menyadari motornya hilang setelah keluar dari toko dan mendapati kendaraan sudah tidak berada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan segera melaporkan ke Polsek Praya Timur,” jelasnya.

Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Praya Timur langsung mendatangi lokasi kejadian olah TKP. Termasuk  memeriksa beberapa saksi dan mengecek rekaman CCTV toko Alfamart.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pelaku beserta sepeda motor hasil curian masih berada di rumah pelaku. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Baca Juga  Sekcam Aikmel Ungkap Dugaan Kejanggalan Dilakukan Bawaslu Lotim

‎‎”Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Praya Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” terangnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.