LOMBOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menyiapkan anggaran Rp 43 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara, PPPK, pejabat negara hingga DPRD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote mengatakan secara keseluruhan, jumlah ASN dan PPPK di Lombok Tengah mencapai sekitar 10 ribu lebih, dengan besaran THR yang diberikan setara gaji per bulan.
“Untuk jumlah seluruhnya yang harus dibayarkan sekitar Rp 43 miliar, ditambah dengan TPP yang menjadi bagian dari gaji ke-14 sekitar Rp 8 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 51 miliar,” bebernya kepada media, Selasa 3 Maret 2026.
Taufikurrahman menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran tersebut dan tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Keuangan sebelum dilakukan pencairan.
“InsyaAllah uangnya sudah disiapkan” katanya.
Biasanya, pencairan THR dilakukan setelah Surat Edaran terbit, yang diperkirakan pada minggu ketiga ramadan. “Kalau surat edarannya sudah ada, langsung kita cairkan,” tegasnya lagi.(hil)





