LOMBOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi meningkat dalam sidang paripurna penyampaian pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang telah disahkan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Ini disampaikan juru bicara Banggar DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi saat membacakan laporan, dimana target PAD diproyeksikan sebesar Rp 2.619.400.373.343,66 atau mengalami peningkatan sebesar kurang lebih Rp 128,3 miliar dibandingkan dengan APBD induk 2026.
Katanya, Banggar bersama TAPD menyepakati target PAD sebesar Rp 602.157.630.716,66 target tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 382.503.761.868,50 kemudian dari retribusi daerah sebesar Rp 22.446.266.411,00 dan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.197.306.000,00 serta dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 184.010.296.437,16.
“Secara keseluruhan, pada perubahan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026, PAD ditargetkan mengalami peningkatan sebesar Rp 67.431.051.716,66 dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2026,” terangnya.
Kata Ahmad, adapun peningkatan tersebut bersumber dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp 62.174.595.868,50 kemudian kenaikan dari retribusi daerah sebesar Rp 1.259.594.411,00 dan kenaikan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 3.996.861.437,16.
Dengan demikian Banggar memberikan penekanan bahwa peningkatan target PAD dalam perubahan APBD 2026 tersebut harus diikuti dengan langkah- langkah konkret untuk memastikan pencapaian target tersebut, terutama melalui optimalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data perpajakan, serta penguatan pengawasan terhadap potensi penerimaan yang belum tergali.
Sementara itu pendapatan transfer pada perubahan APBD 2026 direncanakan meningkat sebesar kurang lebih Rp 78 Miliar dibandingkan dengan APBD induk 2026, menjadi sebesar Rp 2.007.998.043.327,00. Adapun pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.887.615.669.000,00 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 120.382.374.327,00.
“Peningkatan pendapatan transfer harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembiayaan program prioritas daerah, terutama program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar kurang lebih Rp 17,3 Miliar dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2026, menjadi sebesar RP 9.244.699.300,00.
Penurunan tersebut terutama bersumber dari berkurangnya lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 17.381.822.700,00. Sementara itu, pendapatan hibah ditargetkan tetap sebesar Rp 302.000.000,00 atau tidak mengalami perubahan dari APBD induk 2026.
Pada aspek belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2026 diungkapkannya mengalami peningkatan sebesar Rp 299.773.426.910,92. Awalnya belanja daerah pada APBD induk tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 2.482.925.199.987,00 menjadi sebesar Rp 2.782.698.626.897,92. Sementara itu, realisasi belanja daerah sampai dengan 30 Juni 2026 atau semester pertama tercatat sebesar RP 1.116.158.790.771,15 atau sebesar 44,95 persen. Diketahui target pendapatan daerah sebesar Rp 2.619.400.373.343,66 dan rencana belanja daerah sebesar Rp 2.782.698.626.897,92, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 163.298.253.554,26.
Untuk kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada laporan tersebut ucap Ahmad bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 194.478.950.894,26. Selain itu juga terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari RSUD Praya Rp 18.000.000.000,00. Dengan demikian, total penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2026 menjadi sebesar Rp 212.478.950.894,26.
Sementara itu kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah diarahkan untuk pembayaran angsuran pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan serta jembatan sebesar Rp 49.180.697.340,00.
Sedangkan nilai pembiayaan netto sama dengan besaran defisit anggaran sebesar Rp 163.298.253.554,26 dan setelah memperhitungkan defisit anggaran dan pembiayaan netto terebut, SiLPA tahun berkenaan direncanakan kosong atau nihil.
“Secara struktur, kondisi tersebut menunjukkan bahwa rancangan perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2026 berada dalam posisi berimbang,” tutupnya.(nis)





