LOMBOK – Komisi III DPRD Lombok Tengah menyatakan tidak mendukung rencana tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Lingkungan Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya oleh Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Suhaidi. Atas kondisi ini, Komisi III telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Senin, 13 April 2026.
Politikus PDIP ini mempertanyakan mengapa lahan TPS sampah di Desa Lajut, Praya Tengah malah tidak difungsikan kembali oleh DLH. Di Lajut lebih lengkap memiliki tempat pengolahan sampah dan jelas merupakan lahan milik Pemda. Daripada di Lingkungan Kulakagik atau sebelah selatan Kantor Lurah Prapen lahan milik Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I).
“Kenapa TPS sampah di Lajut tidak difungsikan, lahan itu kok terbengkalai,” tegasnya kepada Koranlombok.id, Kamis 16 April 2026.
Selain itu lokasi bakal TPS Lingkungan Kulakagik juga terlalu kecil hanya seluas 8 are. Sementara ideal luas lahan yang dibutuhkan sampai sekitar 1 hektare. Pihaknya di Komisi III menyarankan agar rencana TPS dibangun di sejumlah tempat seperti wilayah Utara di dekat Pasar Ternak Barabali, Kecamatan Batukliang. Wilayah Kecamatan Praya dan Praya Tengah bisa menampung sementara sampah di TPS Desa Lajut. Sedangkan untuk wilayah Jonggat bisa menggunakan lahan milik Pemda, begitu juga untuk wilayah lainnya nanti dibuatkan TPS di sekitaran wilayah Mantang ataupun Kopang.
Komisi III mencatat permintaan dari DLH soal pengadaan alat backhoe loader untuk mengangkut tumpukan sampah di setiap TPS, mengingat saat ini tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer di dinas.
“Kalau pakai manual tidak mungkin bisa bersih diangkut, karena kita lihat beberapa kontainer dan kendaraan itu tidak terawat sudah hancur semua. kita rekomendasikan untuk perbaikan selanjutnya,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi mengatakan dari kegiatan monev meminta kinerja dinas agar lebih maksimal. Dimana sudah ada beberapa TPS akan dimaksimalkan fungsinya kemudian baru akan dipikirkan langkah selanjutnya, hal tersebut sesuai dengan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“TPS yang sudah difungsikan seperti di Bonjeruk, Semparu dan ada beberapa lagi lainnya kita juga ingin menghidupkan kembali peran bank sampah seperti di Kuta, Mandalika itu kan,” katanya via ponsel.
Terkait permintaan adanya pengadaan alat backhoe loader, menurutnya ini bisa menghemat biaya dan waktu karena setara dengan kinerja 50 sampai 100 orang tenaga. Selain itu alat tersebut bisa dimobilisasi langsung ke lokasi tempat sering terjadinya penumpukan sampah di sekitaran Kota Praya.
“Sekitar 40 atau 60 menit semua sudah terangkat kalau ada backhoe loader itu, kalau kita punya satu itu hanya butuh satu operator dan butuh sopir yang membawa langsung ke TPA dan bisa memaksimalkan fungsi pengangkutan,” jelasnya.
Soal alat operasional, Komisi III mengusulkan penambahan kendaraan angkut sampah dan perbaikan sarana lainnya terutama yang sudah dalam keadaan rusak dan butuh perbaikan.
Sementara ini, kata Kadis, DLH memiliki 10 unit truk arm roll, 10 unit dump truk, 4 unit pick up ukuran kecil dan sekitar 5 sampai 8 kendaraan angkut sampah roda tiga dan dalam keadaan masih bisa dioperasionalkan menggunakan spare part yang ada.
Sedangkan yang banyak butuh perbaikan adalah kontainer – kontainer yang di tempatkan di pasar – pasar, namun menurutnya hal tersebut tidak menelan anggaran banyak dan hanya membutuhkan penggantian plat karena korosi terkena limbah rumah tangga yang tercampur oleh air dan zat lainnya.
Untuk tahun ini, ada penambahan satu atau dua unit pengadaan kontainer. Sementara ucapnya ada sekitar belasan kontainer di gudang yang masih perlu perbaikan dan bisa digunakan kembali jika dilakukan pergantian plat.(nis)







