LOMBOK – Tangis keluarga pecah di terminal penjemputan Bandara Internasional Lombok saat menjemput kedatangan, Ihsan (35) warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Sabtu 16 Mei 2026. Ihsan baru sekarang bisa kembali ke pelukan keluarga setelah 20 tahun lamanya hilang kabar saat merantau ke Malaysia sejak tahun 2007 silam.
Esaan panggilan akrabnya Ihsan, tiba di Lombok melalui Bandara Internasional Lombok didampingi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB. Kedatangannya langsung disambut tangis bahagia keluarga yang telah lama menantikan kepulangannya.
Kronologi Ihsan Merantau ke Malaysia
Perjalanan awal Esan ke Negeri Jiran Malaysia bermula pada 2007 ketika ia memutuskan berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan sebagai kuli sawit. Selama beberapa tahun pertama, komunikasi dengan keluarga di Lombok masih terjalin.
Namun sejak 2017, kabarnya tidak lagi terdengar. Saat itu keluarga sebenarnya sudah meminta Esan untuk pulang ke tanah air.
Namun, alih-alih kembali, Esan justru menghadapi persoalan hukum di Malaysia yang membuatnya harus menjalani hukuman penjara selama sekitar 9 tahun.
Dalam masa sulit itu, Esan mengaku hanya berusaha tetap kuat dengan memikirkan keluarganya di kampung halaman, terutama sang ibu.
“Ibu yang menguatkan saat saya di dalam penjara,” tutur Esan kepada media di Bandara Internasional Lombok, Sabtu 16 Mei 2026.
Esan mengatakan, selama menjalani masa hukuman dirinya terus menanamkan harapan untuk bisa kembali ke Lombok dan berkumpul lagi bersama keluarga.
Kini harapan terwujud. Namun kebahagiaan kepulangannya tidak sepenuhnya utuh karena ayahnya telah meninggal dunia saat ia masih berada di Malaysia.
Esan mengungkapkan, setibanya di kampung halaman dia ingin segera mengunjungi makam ayahnya untuk berziarah.(hil)






