Pemkab Loteng Bantah Penutupan Alfamart Karena Kopdes Merah Putih

oleh -374 Dilihat

 

 

 

LOMBOK – Puluhan karyawan Alfamart melakukan demo ke Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu 20 Mei 2026. Puluhan karyawan Alfamart menuntut kejelasan nasib mereka setelah pemerintah kabupaten menutup 25 gerai Alfamart yang berdekatan dengan pasar rakyat dan 18 gerai telah ditutup lebih awal.

 

Koordinator aksi sekaligus karyawan Alfamart, Rudi Saprianto meminta agar Pemkab tidak menutup Alfamart yang telah lama dibuka, karena dampaknya kepada mereka. Termasuk mencari pekerjaan saat ini sulit.

 

“Kami ini hanya lulusan SMA dan bersyukur bisa digaji UMR, kalau untuk diminta bersaing dengan lulusan S1 juga kami tidak mampu untuk mencari kerja,” tegasnya saat orasi di Lobby Kantor Bupati.

Baca Juga  Warga Bongkar Plang Kemenhut di Sekitar Tambang Emas Gunung Prabu

 

Selain itu sejumlah karyawan juga sempat menangis mengutarakan keresahannya karena mata pencahariannya dimatikan pemerintah. Apalagi ada keluarga mereka yang butuh diberikan nafkah.

 

“Kami mohon pak kebijakannya pak,” ucapnya.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah berdalih penutupan Alfamart sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur jarak retail minimal harus satu kilometer dari pasar rakyat.

Baca Juga  Pj Bupati Lotim Belum Bertindak, Kantor Desa Nyiur Tebel Kembali Disegel

 

Terkait solusi sementara yang bisa direkomendasikan pihaknya, dengan cara perusahaan merubah model bisnis selain bentuk retail atau pindah lokasi sesuai aturan yang belaku. Selain itu, Dalilah menyarankan agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan cara mutasi ke gerai yang masih ada.

Dalam kesempatan itu, dia menepis anggapan penindakan peraturan daerah (Perda) ada hubungan dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terkesan dipaksakan dibangun pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

Selain itu alasan penindakan dilakukan pada saat ini karena sebelumnya pihak perusahaan telah diberikan waktu untuk melakukan persiapan sebelum penindakan sesuai Perda.

Baca Juga  Ratusan Karyawan Bandara di Lombok Akan Mogok Kerja

 

“Kalau kita ini kan eksekutif jadi bekerja sesuai dengan aturan, kami hanya berdasarkan jarak dengan pasar rakyat itu soal fakta sebenarnya apakah ada persaingan antara usaha kecil bukan ranah saya menjelaskan,” katanya.

Usai mendengarkan pemaparan dari pemerintah, massa dari karyawan Alfamart kemudian melanjutkan hearing ke gedung DPRD Lombok Tengah. Sampai siang ini diskusi masih berlangsung.(nis)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.