Fraksi PKS Minta Bupati dan OPD Bekerja dengan Baik

oleh -3629 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli.

 

 

LOMBOK – Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli mengaku miris melihat banyak pejabat tersandung kasus hukum. Padahal, Kabupaten Lombok Tengah 14 kali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

 

Kata Supli, soal predikat WTP dirinya sangat mengapresiasi namun di balik itu telah ada setidaknya empat pejabat yang tersandung kasus korupsi, terbaru satu lagi sedang diselidiki kaitannya dengan dugaan retribusi parkir yang tidak dibayarkan kepada kas negara.

 

“Ada minimal empat OPD berurusan dengan aparat penegak hukum, ada yang sudah masuk dan ada yang masih proses dan ada satu OPD lagi yang konon tidak menyerahkan retribusi parkir sesuai dengan hitungan, khawatir saya kalau ini tidak diselesaikan akan menambah panjang dereta antrean rekan kita masuk ke arena itu (penjara, red),” ungkapnya dalam sidang paripurna, Senin 15 Juni 2026.

Baca Juga  Suara Mahasiswa NTB di Negeri Orang, Bantuan Tak Kunjung Cair

 

Supli menyampaikan, fraksi PKS berkali – kali meminta agar segera diselesaikan agar tidak ada lagi pejabat dan ASN yang terseret kasus hukum serta setiap OPD bekerja dengan sungguh – sungguh. Padahal Kabupaten Lombok Tengah telah sering sekali mendapatkan predikat WTP.

 

“Segera selesaikan, kerja yang benar, kerja yang bagus, kerja yang tertata sehingga tidak ada jalan orang lain atau pihak lain menyalahkan kita, maka oleh karena itu pada kesempatan yang mulia ini kami untuk kesekian kali meminta untuk Pemda melakukan penataan yang bagus dan komunikasi yang bagus atas pengelolaan keuangan yang ada di Lombok Tengah ini,” pintanya.

Baca Juga  Mentan: Food Estate Bukan Proyek Gagal

 

Sementara, Kejaksaan Negeri Lombok Tngah mencatat retribusi yang harus masuk ke kas daerah sebesar Rp 1,5 miliar dan seharusnya lebih dari itu yang disetorkan ke kas daerah.

Supli juga merasa aneh karena pihak Kejaksaan akhir – akhir ini baru melakukan sinkronisasi data bersama OPD terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), sementara pejabat terkait telah lama pensiun dan hal ini menurutnya menjadi persoalan.

Baca Juga  Ribut Soal MBG, Dewan Hamzan Ajak Satgas MBG Provinsi Turun Sidak

Pihaknya berharap dengan APH, seharusnya setiap kinerja OPD yang bermasalah dituntaskan dahulu oleh Inspektorat selaku pengemban tugas pengawasan internal. Ia menanyakan mengapa masalah tersebut bisa luput dari pantauan Inspektorat dan meminta agar mereka betul – betul melakukan pengawasan dan tidak sekadar hanya mengejar predikat WTP.

 

“Kami mohon kepada Bapak Bupati yang terhormat, mohon – mohon agar penataan keuangan, pengelolaan keuangan, pengelolaan kegiatan harus lebih tertata. Forkopimda harus melakukan komunikasi sehingga Kabupaten Lombok Tengah menjadi daerah yang aman dan nyaman,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.