Selidiki Penyebab Kebakaran di Sade, Polisi Mintai Keterangan Lima Orang Saksi

oleh -405 Dilihat
FOTO SATRIA TIM DOKUMENTASI KORANLOMBOK.ID / Penampakan dari udara rumah Adat Sade yang ludes terbakar, Minggu 23 Agustus 2026.

LOMBOK — Pihak kepolisian Polresta Lombok Tengah masih menyelidiki penyebab kebakaran di Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu malam, 22 Agustus 2026 Pukul 21.45 Wita. Update terbaru, polisi telah memintai keterangan lima orang saksi. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali.

banner 1080x1350

Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol Hariyanto mengatakan tim gabungan dari Polda NTB, Polresta Lombok Tengah dan Puslabfor Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi sampai saat ini kita masih menunggu hasilnya. Tadi pagi teman-teman dari Polda, Polres maupun Puslabfor dari Bali melaksanakan penyelidikan. Untuk hasilnya kita masih menunggu,” tegas Hariyanto kepada media, Rabu 2026.

Baca Juga  Dewan Beberkan, 28 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Loteng

Dalam proses penyelidikan, tim Puslabfor Polda Bali memusatkan pemeriksaan pada satu titik di bagian paling atas kawasan permukiman yang terbakar. Titik tersebut merupakan lokasi awal api terlihat. Hariyanto belum dapat memastikan bangunan yang berada di titik tersebut.

Baca Juga  Rencana Pinjaman 200 Miliar, Ketua DPRD Loteng Persilakan Pemkab Mendiskusikan

“Itu nanti kita lihat lagi. Karena semua terbakar, kita belum tahu. Nanti dari Puslabfor yang menjelaskan semuanya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran dan memilih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
“Dugaan sementara belum ada. Kita lebih baik menunggu Puslabfor yang menjelaskan, karena itu harus pasti. Tidak bisa kita menebak-nebak atau mereka-reka,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Diskominfo Loteng Telusuri Aplikasi Kencan Sesama Jenis

Terkait waktu keluarnya hasil pemeriksaan, ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Labfor. Keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan selesai.
“Kita tidak punya alat makanya kita meminta bantuan dari Polda Bali,” bebernya.
Sementara itu, proses olah TKP oleh tim Labfor telah selesai dilakukan. Masyarakat mulai diperbolehkan memasuki kawasan yang terbakar untuk melakukan pemulihan dan pembersihan.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.