LOMBOK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Lombok Timur H. Supardi mendorong agar masyarakat memilah sampah sebelum didistribusikan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain ini tujuan untuk mengurangi volume sampah yang akan masuk TPA dan bisa memanfaatkan nilai ekonomi dari beberapa jenis sampah yang bisa diolah dan didaur ulang.
Supardi menjelaskan, persentase volume sampah yang masuk TPA setiap harinya berada diangka 80 sampai 100 ton. Jumlah tersebut belum termasuk waktu- waktu tertentu seperti adanya kegiatan hari ulang tahun lembaga dan kegiatan besar lainnya.
“Kita selalu mendorong untuk melakukan pemilihan sampah, yang dibuang ke TPA itu nantinya hanya residu,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Menurut Kadis, sampah memiliki nilai ekonomi yang semestinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menumbuhkan lapangan kerja baru. Dimana beberapa jenis sampah dapat didaur ulang, menjadi sumber bahan baku pupuk organik, juga bisa digunakan untuk budidaya maggot dan lainnya.
“Ini semua memiliki nilai ekonomi,” tuturnya.
Pihaknya mencatat saat ini sebanyak 32 desa yang memiliki armada dan membuang sampah di TPA tersebut. Jumlah ini akan bisa terus meningkat seiring dengan menyempitnya wilayah- wilayah kosong di desa.
Disamping itu menyinggung pemilahan yang dilakukan dinas LHK, Supardi menerangkan jika depo yang dikelola dinas saat ini hanya bisa memilah sampah dengan volume 10 sampai dengan 15 ton perhari. Dimana dari hasil pemilahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk daur ulang dan pembuatan pupuk organik yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.
“Dalam satu bulan kita bisa hasilkan 4 sampai 5 ton pupuk organik,” sebutnya.
Pihaknya berharap kedepannya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah terus meningkat, agar potensi ekonominya bisa dimanfaatkan dengan baik. Nilai ekonomi dari sampah tersebut juga dibuktikan oleh para pemulung yang ada di TPA Ijobalit bisa mengumpulkan pundi- pundi rupiah dari aktivitas memilah sampah.
“Iya memang besar mereka dapat itu, bisa jutaan perbualnnya,” pungkasnya.(fen)





