Pendemo Minta Uang 20 Juta? Aliansi: Dia yang Tawarkan Titipan Dirut PDAM

oleh -76 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sejumlah pendemo saat membentangkan kain putih panjang di depan Kantor PDAM Lombok Tengah, Senin 7 September 2026.

 

 

 

LOMBOK — Di balik aksi demo di Kantor PDAM Lombok Tengah oleh Aliansi Pemuda Lombok Tengah pada Senin, 7 September 2026. Ada tuduhan miring mengarah kepada pendemo. Hal ini diungkapkan oleh dua Konsultan Hukum PDAM Lombok Tengah, Ihsan Ramdani dan Apriadi Abdi Negara.

Ihsan Ramdani mengungkapkan, sebelum dilakukan aksi hari ini sempat ada pertemuan di Cafe Kava di jalan Lingkar Kota Mataram pada Kamis, 2 September 2026 sekitar jam 19.40 Wita. Dalam pertemuan itu, ada yang meminta uang sebesar Rp 20 juta agar membatalkan aksi demo di kantor PDAM hari ini.

 

“Ini ada saksinya dan CCTV-nya juga ada di sana. Masak ada LSM begitu modelnya minta uang agar demonya batal, ” ungkapnya kepada media.

Selain uang untuk membatalkan aksi demo, mereka meminta untuk pembayaran sound system dan lainnya. Kata Ihsan, sempat terjadi penawaran pada angka 3 juta akan tetapi pihak pendemo menolak.

Baca Juga  Dispar Lombok Utara Ekspose Dua Perencanaan Kegiatan di Gili Trawangan

 

“Belum ditransfer ya karena waktu itu kami lagi makan-makan bersama pegawai yang lain, ini saya sangat miris hati melihatnya. Kami aktivis Ketua Suaka dan Ketua Formapi menyayangkan mental-mental adek LSM yang seperti itu, ini membuat saya kesal sekali. Kalau demo ya silahkan demo dan itu aja yang saya sayangkan mereka minta uang,” ungkapnya.

Dani menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama PDAM terkait adanya permintaan uang, tapi dirut tidak bersedia memberikan uang.

 

“Kalau pak dir tidak bersedia,” ceritanya.

 

Sebelumnya, kata Dani, pendemo akan turun aksi Kamis, 3 September 2026 namun ditunda karena pihak pendemo meminta uang agar demontrasi dibatalkan.

“Untuk alasan penundaan demo pada hari Kamis itu ini dah, mereka menunggu uang yang 20 juta itu,” ungkap Dani lagi.

 

Hal yang sama dikatakan Konsultan Hukum PDAM Lombok Tengah lainnya, Apriadi Abdi Negara. Kata Apdi, malam Kamis dia (pendemo, red) meminta uang dan ada saksinya. Ia menegaskan, dirinya mendukung aktivis menyampaikan aspirasi rakyat.

Baca Juga  12 Pengedar Hingga Perantara Narkoba Ditangkap di Lombok Tengah

“Tapi aktivis tidak boleh minta uang, saya ini dari mahasiswa aktivis,” kata Abdi.

 

Menanggapi tuduhan itu, Ketua Aliansi Pemuda Lombok Tengah, Lalu Aji Darmawan membantah semua isi tuduhan yang mengarah kepada pihaknya.

“Permintaan uang kepada siapa? Saya bantah dengan tegas dengan sadar saya ucapkan tidak ada kami meminta uang,” tegasnya kepada media usai aksi demo.

Aji Darmawan membenarkan bahwa sempat terjadi pertemuan di sebuah Café Kava dan langsung membuka pembicaraan terkait uang demo.

 

“Dia langsung membuka bicara kepada kita terkait bagaimana cara kita dek. Dia menawarkan kepala kami dengan harga 3,5 juta yang kemudian dititipkan oleh dirut kepada kami, dan kami tolak atas nama aliansi kami serta membuktikan bahwa kami tetap datang demontrasi,” tegasnya.

 

Terkait dengan tuduhan permintaan uang 20 juta, Aji menegaskan pihaknya tidak pernah meminta uang. “Saya minta teman media fair agar tidak terkotori oleh permainan mereka. Saya selaku ketua aliansi bersama teman-teman hadir waktu dan tidak pernah saya sebutkan uang 20 juta, bahkan dia menawarkan kami uang namun kami tolak,” ungkapnya.

Baca Juga  Buka Sengketa Lahan SDN 1 Jangkih Jawa depan Pejabat KPK, Begini Respons Komisi IV

“Kami tidak pernah meminta untuk biaya, ngapain saya minta. Saya bisa bayar sendiri. Artinya teman-teman semua ini harus clear sampai di sini. Saya katakan bahwasanya mereka yang ingin memberikan kepada kami,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Sekretaris Aliansi Pemuda Lombok Tengah, Fadli. Ia juga juga membantah hal tersebut.

 

“Saya ikut kemarin di Café Kava, mohon maaf saya dengar juga dari pengacara mereka menyampaikan permintaan uang. Saya kemarin dengar dengan mata kepala saya lihat pengacaranya dititip uang oleh pak dirut yang mau diberikan kepada kita, kami tolak. Demi Allah bang ya ada bukti transfer dan cek rekening pengacaranya,” ungkapnya lagi.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.