LOMBOK – Eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat NWDI Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah Ahmad Imanuddin Sumar beserta Hurmiyati memilih bungkam setelah 10 jam diperiksa penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Pasangan suami istri datang ke Polresta didampingi kuasa hukum Yuda Aditya Maatfa sekitar Pukul 08.00 Wita dan masuk ruangan penyidik Pukul 09.00 Wita.
Ahmad Imanuddin alias Abah dan Ummi enggan memberikan tanggapan apapun kepada awak media saat ditanya usai pemeriksaan. Abah hanya memberikan senyum tipis sesekali.
“Assalamu’alaikum,” ucapnya kepada media sambil berjalan menuju kendaraan di parkiran.
Kuasa hukum terlapor, Yuda Aditya Maatfa membeberkan jika kliennya ditanya penyidik dengan 52 pertanyaan.
Yuda menyampaikan, akan tetap fokus pada laporan ini dan kooperatif serta tetap pada keterangan awal bahwa Abah tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
“Jadi fokus pada laporan ini dan selalu kooperatif,” tegas Yuda.
Kuasa hukum menegaskan bahwa pada prinsipnya Abah membantah terhadap tuduhan yang ditujukan oleh Yusron dalam video yang tayang di media BBC.
“Iya pada intinya Abah membantah ,” singkatnya.(hil)





