10 Jam Diperiksa Polisi, Abah-Ummi Kompak Diam

oleh -63 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / kuasa hukum Aabah, Yuda Aditya Maatfa

 

 

LOMBOK – Eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat NWDI Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah Ahmad Imanuddin Sumar beserta Hurmiyati memilih bungkam setelah 10 jam diperiksa penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Pasangan suami istri datang ke Polresta didampingi kuasa hukum Yuda Aditya Maatfa sekitar Pukul 08.00 Wita dan masuk ruangan penyidik Pukul 09.00 Wita.

Baca Juga  Kapolda NTB Didesak Tindak Oknum Polisi Beking Tambang Illegal

Ahmad Imanuddin alias Abah dan Ummi enggan memberikan tanggapan apapun kepada awak media saat ditanya usai pemeriksaan. Abah hanya memberikan senyum tipis sesekali.

“Assalamu’alaikum,” ucapnya kepada media sambil berjalan menuju kendaraan di parkiran.

Baca Juga  100 Orang Warga Meang Ngadu Belum Memiliki Dokumen Kependudukan

 

Kuasa hukum terlapor, Yuda Aditya Maatfa membeberkan jika kliennya ditanya penyidik dengan 52 pertanyaan.

Yuda menyampaikan, akan tetap fokus pada laporan ini dan kooperatif serta tetap pada keterangan awal bahwa Abah tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

“Jadi fokus pada laporan ini dan selalu kooperatif,” tegas Yuda.

Baca Juga  Setahun Lalu, Amaq Sinta Bunuh Dua Begal

Kuasa hukum menegaskan bahwa pada prinsipnya Abah membantah terhadap tuduhan yang ditujukan oleh Yusron dalam video yang tayang di media BBC.

 

“Iya pada intinya Abah membantah ,” singkatnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.