Kasus Pengrusak di Kantor Desa Tanak Awu Dilaporkan ke Polisi

oleh -74 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kasi Humas Polresta Lombok Tengah / IPTU Lalu Brata Kusnadi

 

 

LOMBOK – Sejumlah oknum warga yang diduga melakukan pengrusakan di Kantor Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut pada Kamis, 28 Oktober 2026 sore dilaporkan oleh salah satu perwakilan warga setempat ke Mapolresta Lombok Tengah pada Sabtu, 30 Oktober 2026.

Kepala Seksi Humas Mapolresta Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan adanya laporan yang diterima polisi.

Baca Juga  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Heni di Kamar Kos-kosan

“Kita sudah menerima laporannya, kemudian kita akan berproses untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya kepada Koranlombok.id pada Senin, 2 November 2026.

 

Diketahui dalam surat laporan bernomor LP/B/249/X/2026/ SPKT/ POLRESTA LOMBOK TENGAH/ POLDA NTB tersebut, tercantum sebagai terlapor L. Iqro Hapiddin DKK dalam kasus melakukan pengrusakan yang dilaporkan Lalu Saifudin.

Baca Juga  MotoGP 2025, Ketua Dewan Loteng Minta Warga jadi Tuan Rumah yang Baik

 

Selain itu, dalam laporan pengrusakan yang dilayangkan terlapor. Disebutkan adanya berupa perusakan sejumlah fasilitas dan inventaris Kantor Desa Tanak Awu yang diduga dipicu Pilkades.

 

Kata Brata, sementara ini yang dilaporkan adalah tindak pidana pengrusakan, belum ada aduan lainnya. “Baru pengrusakan saja,” katanya tegas.

 

Ditambahkannya, terkait laporan lain terkait proses Pilkades serentak masih belum ada hingga saat ini. Sebaliknya, ia berharap hal tersebut tidak terjadi mengingat pihaknya telah melakukan pengamanan secara maksimal selama Pilkades serentak.

Baca Juga  Update Cuaca Ekstrem Lombok Tengah, Lima Jembatan Putus dan Longsor di Utara

 

Pada kondisi pasca Pilkades serentak ini, polisi berpesan kepada masyarakat agar sama – sama bisa mejaga kondusifitas masing – masing wilayah.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.