LOMBOK – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah akhirnya buka suara. Polres mengungkapkan fakta baru dalam kasus kematian Heni Sukmayanti, 26 tahun warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut. Sebelumnya, Kamis 21 Maret 2024 Heni ditemukan tewas di dalam kamar kos-kosan di Desa Kuta.
Kasi Pidum Polres Lombok Tengah, IPDA Ramdan mengatakan berdasarkan keterangan rekan kerja Heni. Dimana sebelumnya korban sempat ditegur oleh manager hotel untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan saat bekerja. Setelah itu, rekan kerja korban tidak lagi melihat Heni mengenakan perhiasannya saat bekerja.
“Ini menurut keterangan teman dan pihak tempat bekerja,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis (4/4/2024).
Sementara dalam mengungkap kasus itu, pihak kepolisian sangat yakin akan merasa terbantu ketika HP milik korban bisa dibuka. Saat ini kepolisian belum bisa membuka HP milik korban karena masih posisi terkunci. Sebagai keseriusan polisi mengungkap kasus tersebut, penyidik Polres sudah berkoordinasi dengan Polda NTB bahkan meminta bantuan beberapa konter HP namun hasil belum ada.
“Kalau direset bisa saja, tapi percakapan akan hilang. Kan kami ingin tau isi percakapan di HP itu dengan siapa, atau mungkin dengan pacaranya. Untuk itu rencana kami akan coba koordinasi dengan pihak Mabes Polri,” tegasnya.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari dokter di RS Bhayangkara Polda NTB secara normatif menyampaikan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan dialami korban. Kecuali ditemukan bekas jeratan di bagian leher.
“Hanya itu saja, kalau darah keluar dari mata, telingan, mulut dan hidung itu memang benar dan saya angkat korban di TKP darah segar baru keluar saya temukan. Kalau ini menurut dokter karena pembulu darah pecah, mungkin karena saat jatuh atau ada benturan,” ceritanya.
Di bagian tubuh lainnya kata Ramdan, pihaknya tidak menemukan luka apapun. Kalaupun ada lebam ditemukan karena kondisi mayat mau membusuk karena sudah lebih dari 1×24 jam.
“Yang jadi PR saya sekarang membuka HP korban. Kita tunggu informasi melalui HP saja, intinya kami masih melakukan penyelidikan kasus ini. Kami masih bekerja, kami tidak mendiamkan perkara itu dan kami tidak ada niat menutupi dan memang tidak ada kepentingan Polres juga,” tegasnya lagi.
Ramadan menyarankan kalaupun pihak keluarga ingin mendapatkan informasi bisa mendatangi Polres. Tidak kemudian berstatement tidak-tidak di media sosial, apalagi beranggapan kasus ini tidak ditindaklanjuti.
“Silakan datang, jangan beranggapan beda-beda. Intinya kami tetap bekerja dan masih menyelidiki kasus kematian ini,” tutupnya.(nis)





