Oleh: PE M Haidir Ali MB
DIAM bukan pilihan. Kalimat itu bukan sekadar slogan, tetapi seruan moral yang mesti terus digaungkan di tengah realitas yang memprihatinkan, kekerasan seksual masih terus terjadi di lembaga pendidikan, ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan. Namun ironisnya, banyak korban justru terperangkap dalam sistem yang membungkam dan hukum yang gagal memberi keadilan.
Realitas ini mengajukan pertanyaan mendasar,
Mengapa nilai-nilai tradisional justru sering mempersulit korban untuk bersuara?
Mengapa hukum tampak begitu lemah dan lamban saat berhadapan dengan kasus kekerasan seksual?
Dan apa yang bisa kita lakukan agar kekerasan ini benar-benar berhenti, bukan sekadar reda sementara?
Di banyak daerah, terutama yang masih kental dengan budaya patriarki dan nilai-nilai tradisional, korban kekerasan seksual sering kali diposisikan sebagai pembawa aib. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan dukungan, mereka justru disalahkan, dipaksa diam, bahkan dikucilkan oleh lingkungan sekitar. Budaya “menjaga nama baik” lebih diutamakan ketimbang keberanian membela kebenaran.
Sementara itu, jalur hukum yang tersedia pun sering kali tak berpihak. Korban harus melalui proses panjang yang menyakitkan dari pelaporan yang berbelit, pertanyaan-pertanyaan menyudutkan, hingga minimnya pendampingan hukum dan psikologis. Tak jarang, korban yang berani melapor malah menjadi pihak yang paling tersiksa secara mental dan sosial. Ini adalah kegagalan sistemik yang tak bisa lagi ditoleransi.
Menghadapi kondisi ini, langkah kolektif mutlak diperlukan. Kita harus mulai dari reformasi budaya. Narasi yang menyalahkan korban harus dihentikan. Budaya malu perlu diganti dengan budaya perlindungan. Di lingkungan pendidikan, harus ada kebijakan tegas dan transparan untuk melindungi peserta didik, bukan sekadar menjaga citra lembaga.
Pendidikan kesadaran gender juga harus menjadi bagian dari kurikulum. Peserta didik, guru, dan pengelola lembaga perlu memahami apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Lebih dari itu, sistem hukum perlu diperkuat, mulai dari pelayanan aduan yang aman dan responsif, pendampingan korban secara menyeluruh, hingga penegakan hukum yang adil dan cepat.
Kita tidak boleh lagi abai. Setiap kali kita diam, pelaku akan merasa nyaman, dan korban akan merasa sendirian. Maka jangan tunda lagi. Suarakan kebenaran, tegakkan keadilan. Karena di hadapan kekerasan seksual, diam bukanlah pilihan yang manusiawi.





