FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID
Ketua Komisi IV DPRD Loteng / H. Mayuki
LOMBOK – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV pada Senin, 20 Juli 2026 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Kegiatan rapat konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki menyampaikan, pihaknya melakukan pembahasan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan).
“Hari kedua, Selasa (21/7) rapat konsultasi dilanjutkan bersama RSUD Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial,” kata Mayuki.
Dijelaskan dia, Komisi IV mencermati berbagai usulan program prioritas dari masing-masing OPD, termasuk target kinerja, kebutuhan anggaran, serta kesesuaian program dengan visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, kebencanaan, serta perlindungan perempuan dan anak.
“Dan ini telah kami sampaikan kepada masing OPD,” tegasnya.(red)