12 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SLB di Praya Tengah

oleh -1044 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / IPTU Luk luk Il Maqnun

 

 

LOMBOK – Penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa 12 orang saksi kasus dugaan kekerasan seksual menimpa siswi sekolah luar biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah. Hal ini disampaikan Kasat Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun. Kasat juga menyebutkan kasus ini telah naik ke tingkat sidik.

 

“Perkaranya sudah naik sidik dan kita sudah melakukan pemeriksaan 12 saksi, sebagai tindak lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan ahli psikologi,” ungkapnya kepada media di Hotel Swiss Bell Court, Penujak, Praya Barat Senin, 10 November 2025.

Baca Juga  Waspada Kemarau Lebih Panjang untuk Wilayah Lombok Tengah

 

Video Wawancara Ibu Korban :

 

 

Dikatakan Luk Luk, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti – bukti. Sementara polisi mengaku ada kesulitan dalam mempercepat pengungkapan kasus, sebab korban diketahui berkebutuhan khusus. Maka harus ditangani sesuai prosedural yang berlaku.

 

 

“Nanti kita dalami apakah ada korban lainnya atau nggak, kita dalami dulu,” tegasnya.

 

Seperti diberitakan koranlombok, ibu korban inisial D mengaku telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Lombok Tengah 29 Agustus 2025, sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/282/VIII/2025/SPKT/Polres Lombok Tengah/Polda NTB.

Baca Juga  Putri HBK Akan Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

 

Dalam kasus ini, ibu korban berharap laporan tersebut cepat ditangani oleh pihak kepolisian. Sebab, laporan telah dilayangkan dua bulan lalu.

“Saya berharap sekali laporan ini segera ditangani,” katanya, Minggu 9 November 2025.

Ibu korban menceritakan kronologi, putrinya yang berusia 12 tahun ini selepas pulang sekolah mengeluh sakit saat buang air kecil dan mengelurkan darah pada Selasa, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WITA.

Baca Juga  Warga NTB Akan Rasakan Dingin Sampai Agustus

Awalnya D curiga putrinya telah datang bulan tetapi tidak. Alangkah terkejutnya ibu korban mendengar korban mengisyaratkan bahwa telah mengalami kekerasan seksual di toilet sekolah.

 

“Saya kemudian membawa ke salah satu klinik di Praya baru ke RSUD Praya dan disarankan ke Polres, maka saya lapor ke Polres Lombok Tengah bahkan visum juga di RS Bhayangkara sudah ada. Keterangan dokter membenarkan pengakuan anak saya,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.