BPJS Kesehatan dan Pemkab Loteng Teken Perencanaan Kerja Jaminan Kesehatan 2025

oleh -886 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong : Elly Widiani

 

 

 

 

LOMBOK – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menandatangani perencanaan kerja sama jaminan kesehatan bagi masyarakat, Jumat 19 Desember 2025. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan, kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari perjanjian kerja sama (PKS) tahun sebelumnya yang kembali diperpanjang untuk tahun 2025.

 

“Ini merupakan kelanjutan dari rencana kerja atau PKS tahun sebelumnya antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah,” ujar Elly ke media.

 

Dia mengungkapkan, pada tahun 2025 Lombok Tengah dipastikan berada dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) prioritas atau wajib prioritas. Hal tersebut ditandai dengan capaian kepesertaan JKN yang telah melampaui batas minimal nasional.

 

“Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lombok Tengah saat ini sudah mencapai 99,45 persen per 1 Desember 2025, sehingga telah memenuhi syarat UHC prioritas yang mensyaratkan kepesertaan di atas 98 persen,” jelasnya.

Baca Juga  Pencabutan SK Mutasi 192 Pejabat Loteng, Begini yang Dipertanyakan Dewan

 

Selain cakupan kepesertaan, Elly menambahkan bahwa indikator penting lainnya dalam UHC prioritas adalah tingkat keaktifan peserta. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, tingkat keaktifan peserta JKN di Lombok Tengah telah berada di atas ambang batas yang ditetapkan.

 

“Per 1 Desember 2025, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Lombok Tengah mencapai 83 persen dari seluruh segmen. Ini berarti syarat UHC prioritas telah terpenuhi,” katanya.

 

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan melalui anggaran pemerintah daerah, termasuk memastikan peserta yang sebelumnya ditanggung tetap mendapatkan jaminan pada tahun berikutnya.

 

Elly juga menekankan bahwa pembiayaan Program JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.

 

“Program JKN ini milik bersama. Pembiayaannya tidak hanya harus berasal dari anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak turut berkontribusi dalam skema sharing pembiayaan bersama pemerintah daerah. Di antaranya Baznas yang mendaftarkan sekitar 1.000 peserta tidak mampu, serta tiga rumah sakit, yakni RS Yatofa, RS Adi Karsa, dan RS Cahaya Medika, yang masing-masing mendaftarkan 100 peserta tidak mampu di lingkungan sekitar rumah sakit.

Baca Juga  Kronologis Kasus Pimpinan Ponpes Setubuhi Santriwatinya di Lombok Tengah

 

“Kami berharap semakin banyak pihak yang dapat berkontribusi karena jaminan kesehatan ini merupakan tanggung jawab bersama. Ke depan, pemerintah daerah juga akan mengajak pihak-pihak lain untuk turut serta mendukung pembiayaan JKN,” harapnya.(hil)

 

 

 

 

Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menjelaskan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan Baznas dilakukan untuk membantu hampir 1.000 orang peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya didukung oleh Baznas. Kerja sama tersebut juga melibatkan Rumah Sakit Yatofa, Rumah Sakit Cahaya Medika, dan Rumah Sakit Adikarsa.

 

 

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada desil 1 hingga desil 5 yang belum terakomodasi pembiayaannya.

 

“PBI desil 1 sampai desil 5 itu jumlahnya sekitar 96 ribu orang dan ini belum ter-cover, sehingga menjadi beban dan pemikiran pemerintah daerah. Kalau dihitung, pembiayaan BPJS ini hampir mencapai Rp120 miliar,” ujar Pathul ke media, jumat 29 Desember 2025.

Baca Juga  Paket Bang-Abah, Direktur Area GNIK NTB Sebut Bakal Menang di Semua Kabupaten Kota

 

 

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah daerah terus melakukan tindak lanjut serta koordinasi hingga ke tingkat pusat agar mendapatkan dukungan pembiayaan.

 

 

“Itulah sebabnya koordinasi ke pemerintah pusat terus kami lakukan. Mudah-mudahan ini bisa terbantukan, terutama untuk masyarakat desil 1 sampai desil 6 yang jumlahnya sekitar 96 ribu orang,” jelasnya.

 

 

Pathul juga menerangkan bahwa kriteria penerima bantuan sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Dari skema tersebut, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 1.000 peserta, sementara masing-masing rumah sakit turut membantu sekitar 100 peserta, serta Baznas juga mengambil peran dalam pembiayaan.

 

 

“Untuk kriterianya sudah ada di BPJS. BPJS punya porsi sekitar 1.000 peserta, kemudian masing-masing rumah sakit sama-sama 100 peserta, dan Baznas juga ikut membantu,” pungkasnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.