Jaksa Usut Pengadaan Seragam Kader Posyandu di Dikes Lombok Tengah

oleh -369 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah / Alfa Dera

 

 

LOMBOK – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera menegaskan jika pihaknya saat ini baru melakukan proses klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang berupa, seragam kader posyandu di Dinas Kesehatan.

“Terkait ini sekarang tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih terus bekerja. Karena saat ini prosesnya masih dalam tahap klarifikasi, kami mohon pengertiannya bahwa belum ada update atau rincian teknis yang bisa kami sampaikan,” terangnya melalui pesan whatsapp, Senin 25 Mei 2026.

Baca Juga  AIIB Kumpulkan NGO, Dicurigai untuk Menutupi ‘Dosa’ di Kawasan Mandalika

 

Kata Dera, pihaknya memastikan bahwa seluruh jajaran penyidik Pidsus akan melaksanakan penanganan perkara ini secara objektif dan profesional. Sementara itu pihaknya akan mengabarkan kembali jika ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut dan disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus.

 

“Silakan rekan-rekan media ikut mengawal dan mengontrol jalannya penanganan perkara ini. Sekali lagi, terima kasih atas sinergi dan perhatian dari rekan-rekan. Kita biarkan teman-teman penyidik fokus bekerja terlebih dahulu, dan kita harus bersama-sama menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya singkat.

Baca Juga  Sopir Istri Gubernur NTB jadi Tersangka

Sementara itu, jaksa mengusut proyek pengadaan seragam kader posyandu di Dinas Kesehatan Lombok Tengah pada tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah menegaskan pada prinsip pihaknya mengikuti proses yang diminta oleh kejaksaan.

 

“Saya prinsipnya kalau ada pemanggilan begitu penuhi panggilannya,  ini sebenarnya sudah. Jadi kelanjutannya seperti apa kita lihat sama – sama,” katanya singkat, Senin 25 Mei 2026.

Baca Juga  Sebarkan Foto Pacarnya, Calon Siswa Polisi Berpotensi Tidak Lolos

Dalam pemanggilan PPK yang menangani pengadaan seragam kader posyandu, sudah lama dipanggil oleh kejaksaan untuk klarifikasi. Mamang meminta wartawan menanyakan hal itu langsung kepada PPK.

Terkait adanya surat pemanggilan oleh kejaksaan, Mamang mengaku tidak mengetahui dan tidak menerima. Sedangkan pengadaan dilakukan sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.

“Coba tanya itu, jadi coba cari dong informasinya dulu kapan,” tutupnya.(nis/hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.