Pemkab Loteng Siapkan 43 M untuk THR ASN, PPPK Hingga DPRD

oleh -961 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote.

 

 

LOMBOK  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menyiapkan anggaran Rp 43 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara, PPPK, pejabat negara hingga DPRD.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote mengatakan secara keseluruhan, jumlah ASN dan PPPK di Lombok Tengah mencapai sekitar 10 ribu lebih, dengan besaran THR yang diberikan setara gaji per bulan.

Baca Juga  Misteri Kematian Brigadir MN, Mabes Polri Didorong Turun Tangan

 

“Untuk jumlah seluruhnya yang harus dibayarkan sekitar Rp 43 miliar, ditambah dengan TPP yang menjadi bagian dari gaji ke-14 sekitar Rp 8 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 51 miliar,” bebernya kepada media, Selasa 3 Maret 2026.

Baca Juga  Diduga Ada Titipan, Pansel Perangkat Desa Montong Terep Labrak Perbup

 

Taufikurrahman menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran tersebut dan tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Keuangan sebelum dilakukan pencairan.

 

“InsyaAllah uangnya sudah disiapkan” katanya.

Baca Juga  Diduga Palsukan Ijazah Paket C, Anggota DPRD Lombok Tengah jadi Tersangka

 

Biasanya, pencairan THR dilakukan setelah Surat Edaran terbit, yang diperkirakan pada minggu ketiga ramadan. “Kalau surat edarannya sudah ada, langsung kita cairkan,” tegasnya lagi.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.