Kecimol Dilarang Ada Goyang Erotis, Melanggar Denda 1 Juta

oleh -2299 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Ketua Asosiasi Kecimol NTB, Suhardi bersama personel kecimol, beberapa waktu lalu.
banner 1683x2000

LOMBOK – Group Kecimol atau kesenian tradisional cilokaq saat ini dilarang melakukan goyang erotis. Selain itu melarang adanya minuman keras disetiap kegiatan nyongkolan. Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) Suhardi.

Dia menyebutkan, selama ini banyak kelompok atau group kecimol yang masih melakukan hal tersebut. Sehingga katanya, kadang masyarakat menyamakan kelompok tersebut dengan yang tergabung dalam AK-NTB.

“Itu masih jadi kesulitan kita mengontrol, jadi yang melanggar seperti di video-video viral itu diluar anggota AK-NTB,” tegasnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Selasa (9/1/2024).

Suhardi mengungkapkan maka dari itu, pihaknya sangat setuju adanya awik-awik yang mengatur kesenian tradisional cilokaq tersebut di masing-masing desa atau kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga  Toko Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Terancam Ditutup

 

Dia mengaku menyambut baik niat Pemkab, dimana sudah sejak lama pihaknya menginginkan ada peraturan yang menanungi kesenian yang digelutinya itu. Karena ini sesuai dengan program kerjanya.

“Alasan saat ini asosiasi kecimol telah dibekali badan hukum dari Kemenkumham, kita sudah memiliki aturan dalam kesenian kecimol ini,” tegasnya.

banner 1059x1590

Hardi mengatakan, jika ada anggota AK-NTB yang melanggar pihaknya memberikan sanksi teguran berupa denda sebesar Rp 1 juta kepada pemilik kelompok atau group kecimol.

“Kalau sudah 3 kali melanggar dan diabaikan peringatan maka akan dikeluarkan dari AK-NTB,” bebernya.

Ia mengaku sudah bertemu dengan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan Kepala Bakesbagpoldagri pada Sabtu (6/1/2024).

Diceritakannya, dalam pertemuan itu disepakati dengan Pemkab menfasilitasi kesenian kecimol dapat berkembang menjadi industri kreatif yang lebih baik, karena melalui kesenian ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidup.

Baca Juga  Warga Mengungsi, Banjir di Desa Pajangan Setinggi Lutut Orang Dewasa

“Kita menyambut baik, agar kecimol ini benar-benar tertata karena adanya regulasi,” tuturnya.

 

Mulai tahun 2024 ini, pihaknya mengusulkan para personel kecimol akan kembali berpakaian seperti dahulu lagi menggunakan baju adat.

Selain itu kelompok kecimol diluar keanggotaan AK-NTB dilarang untuk tampil setiap acara nyongkolan. Jumlah kelompok kecimol di AK-NTB sebanyak 270 anggota dan yang masih terhitung aktif 190 kelompok.

“Kita juga melakukan pengawasan dibantu oleh teman-teman youtuber, selain pengawas dari AK-NTB,” ujarnya.

 

Dia berharap pada tahun 2024, kesenian kecimol akan semakin berkembang lagi dengan melakukan promosi secara merata untuk setiap kelompok kecimol yang tergabung.

Baca Juga  Terancam Digusur ITDC, Pedagang di Tanjung Aan Siap Perang

Selain itu secara kualitas, kesenian yang kerap disebut sebagai dangdut jalanan ini dapat masuk ke dapur rekaman yang lebih professional bahkan ke kompetisi dangdut nasional.

“Kan banyak juga yang lolos audisi di Dangdut Academy maupun KDI kemarin itu juga berasal dari kecimol,” ungkap dia.

 

Disamping itu jelang ulang tahun AK-NTB ke-2, Pemkab Lombok Tengah memberikan dukungan perizinan acara ulang tahun di Lapangan Bundar, Selasa (23/1/2024).

“Kita akan sosialisasikan besar-besaran tentang aturan terbaru kesenian kecimol, agar masyarakat luas tahu wajah kecimol tidak seperti dahulu lagi yang dipandang negatif,” katanya tegas.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.