LOMBOK – Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) atas sangkaan kasus dugaan korupsi. Sekda memenuhi panggilan pada Selasa pagi, 5 Mei 2026.
Sebelumnya, Sekda sempat tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan pada Kamis 30 April 2026. Namun setelah dikonfirmasi kembali Firman akhirnya memenuhi panggilan dari jaksa.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Dimas Praja Subroto membenarkan adanya pemanggilan Sekda. Namun dia belum membeberkan kasus apa yang berkaitan dengan pemeriksaan Sekda.
“Terkait kasus apa, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, jadi kami tutup dulu. Nanti kalau sudah waktunya pasti akan kami sampaikan,” janjinya di hadapan media.
Dimas menjelaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan pemeriksaan Sekda masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup.
“Jadi kami tidak ingin menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti ketika Pak Sekda hadir, pasti akan saya sampaikan,” janjinya lagi.
“Nanti akan kami sampaikan setelah kami memeriksa Sekda,” singkatnya.(hil)





