LOMBOK – Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Juaeni Taofik meluncurkan Program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (Pepadu Sakti), Selasa pagi (16/4/2024) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono, Selong.
Dimana hajat program tersebut diluncurkan guna mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit serta membantu tercapainya Universal Health Coverage ( UHC ) di Lombok Timur.
Program kolaborasi Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial ini tersedia selama 24 jam dengan petugas yang berasal dari perawat RSUD dan OPD terkait. Nantinya bertugas menerbitkan NIK dan KTP online, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, KK baru bagi keluarga yang memiliki penambahan anggota keluarga, dan akta kematian, serta BPJS.
“Program ini juga mampu memberikan pelayanan administrasi di rumah sakit dengan menyediakan pelayanan langsung kepada pasien di tempat tidur mereka,” terang penjabat.
Bupati Juaini Taofik menyatakan bahwa dengan program tersebut diharapkan proses administrasi di rumah sakit menjadi lebih cepat dan efektif. Sehingga memungkinkan petugas medis dapat fokus sepenuhnya pada perawatan pasien.
Dia juga mengingatkan OPD terkait agar lebih mengutamakan pasien dari keluarga miskin dan disabilitas dalam pelayanannya. Program Pepadu Sakti ini katanya, akan melibatkan petugas administrasi yang dilatih khusus untuk memberikan layanan langsung kepada pasien di rumah sakit. Maka dari itu, pasien tidak perlu lagi mengurus berbagai administrasi di loket pendaftaran, melainkan semua proses tersebut akan dilakukan secara terintegrasi di tempat tidur pasien.
“Dengan adanya Pepadu Sakti, waktu tunggu pasien di rumah sakit dapat diminimalisir, sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lebih lancar, efekti dan efisien,” katanya.(fen)





