LOMBOK – Orangtua dua remaja dari Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah melaporkan anaknya hilang ke Polsek Praya Barat Daya. Keduanya, Rini, 15 tahun dan Rita, 13 tahun yang meninggalkan rumah dua pekan lalu.
“Remaja ini meninggalkan rumahnya 20 November 2022. Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandungnya 25 November 2022,” terang Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Samsul Bahri, Minggu pagi kemarin.
Kepada polisi, keluarga mengaku tidak tahu apa motif kedua remaja tersebut kabur dari rumah. Selama ini tidak ada permasalahan yang terjadi. Dua bersaudara ini kabur meninggalkan rumahnya dengan membawa serta sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol DK 6250 DN.
“Selsai membantu ibunya mencucui sekitar pukul 09.00 Wita, tanpa bercerita keduanya pun meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor,” cerita kapolsek.
Pihak keluarga sempat mencari keduanya dengan mendatangi rumah beberapa kerabat. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Terakhir, pihak keluarga mendatangi rumah ayah kedua remaja tersebut. Tapi ternyata ayahnya masih belum kembali dari Kalimantan.
Atas dasar itu, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk melapor ke polsek setempat. Polisi berharap bantuan dari masyarakat untuk bisa menemukan keduanya. Jika menemukan bisa melaporkan ke aparat kepolisian terdekat atau bisa menghubungi langsung pihak keluarga dengan nomor kontak 081946382397.
“Rini sendiri memiliki cirri-ciri kulit putih dan tinggi badan sekitar 156 cm, berbadan kurus serta memakai jilbab saat meninggalkan rumahnya. Sementara Rita, berkulit sawo matang dengan tinggi badan 153 cm. Badan berisi serta memakai jilbab,” kata kapolsek.(nis)
Responses (2)