Polres Loteng Rahasiakan Kasus Korupsi yang Dilimpahkan?

oleh -1417 Dilihat
ilustrasi

LOMBOK – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengaku selama tahun 2022, baru satu kasus dugaan korupsi berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Keterangan pers ini disampaikan pada momen rilis akhir tahun yang digelar, Jumat (30/12) pagi kemarin.

Baca Juga  Polemik Tapal Batas Desa, DPMD Lempar ke Pemdes

“Kami baru melimpahkan satu tahun ini,” ungkapnya di hadapan awak media.

Namun sayang, kapolres tidak membeberkan kasus korupsi yang mana. Kapolres mengklaim kasus korupsi yang ditangani ini telah dilakukan dengan baik.

“Tersangka tidak kita munculkan karena ada pertimbangan dari Kasat Reskrim,” dalihnya.

Baca Juga  Ganevo Tumbangkan Yuso Sleman, Lombok Elektric Gilas Porsedang

Dalam penanganan kasus korupsi, kapolres menegaskan setiap proses pekerjaan yang dilakukan jajarannya harus melalui tahapan-tahapan yang harus dilalui.

“Tanyakan itu ke Kasat Reskrim,” katanya mengarahkan.

Kapolres juga menampik bahwa masalah anggaran menjadi penyebab tidak tercapainya target penanganan kasus.

Baca Juga  Persaudaraan Attawabin Gelar Sosialisasi Bersama Pengasuh Rumah Quran dan TPQ di Lombok Timur

“Terkait anggaran kita juga tidak masalah,” pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres IPTU Redho Rezki Pratama tidak memberikan keterangan apapun soal ini. Jurnalis Koranlombok.id yang coba mengkonfirmasi tidak ada respons.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.